2 Kali Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif Corona di Makassar Isolasi Mandiri
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi mengatakan, pasien pada kasus kedua ini, tidak pernah terdata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulawesi Barat. Pasalnya pasien langsung dirawat oleh salah satu rumah sakit di Kota Makassar.
Gugus Tugas Penanganan Corona Covid-19 Sulawesi Barat mencatat per tanggal 5 April 2020 telah ada dua pasien positif Corona. Kasus pertama yakni seorang santriwati asal Kabupaten Majene yang dirawat di RSUD Regional Sulawesi Barat sejak 29 Maret 2020.
Sementara, kasus kedua yakni seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Mamuju yang saat ini menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi mengatakan, pasien pada kasus kedua ini, tidak pernah terdata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulawesi Barat. Pasalnya pasien langsung dirawat oleh salah satu rumah sakit di Kota Makassar.
"Setelah kita berkoordinasi dan berdasarkan keterangan dokter di RS Pelamonia Makassar, pasien sementara menjalani isolasi mandiri, karena sudah dua kali melarikan diri dari rumah sakit sejak dirawat di sana," katanya.
Safaruddin mengungkapkan, karena tidak terdata di Sulawesi Barat, sehingga tim gugus tugas kesulitan untuk melacak keberadaan pasien sejak diumumkan oleh pemerintah pusat. Ia ditetapkan sebagai salah satu pasien positif Corona Covid-19 di Sulawesi Barat karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamatkan di Mamuju.
"Dia tidak masuk dalam daftar pasien yang dirujuk oleh Sulawesi Barat ke Makassar. Karena dia memang langsung melakukan pemeriksaan di sana, sehingga terdata di sana juga. Mengapa masuk Sulawesi Barat karena KTP-nya saja," ungkap Safaruddin.
Jadi menurut Safaruddin, kewenangan mengenai pasien itu sebenarnya ada pada gugus tugas di Sulawesi Selatan, sehingga ia berharap penanganan juga tetap berada di sana untuk menghindari penyebaran Corona Covid-19. Namun, pihaknya akan tetap terus melakukan koordinasi mengenai pasien itu.
"Memang agak ribet, biar bagaimana pun dia masuk data positif di Sulawesi Barat, sehingga kita tidak bisa tinggal diam, kita akan terus berkomunikasi dengan pihak di Makassar," jelas Safaruddin.
Dia menambahkan, Gugus Tugas Penanganan Corona Covid-19 Sulawesi Barat segera melakukan pelacakan terhadap keluarga pasien yang ada di Mamuju, sebagai bentuk pencegahan jika saja ada di antara mereka yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
Reporter: Abdul Rajab Umar
Sumber: Liputan6.com