2 Korban Kanjeng Dimas melapor polisi, ngaku ditipu sampai miliaran
2 Korban Kanjeng Dimas melapor polisi, ngaku ditipu sampai miliaran. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan hingga saat ini ada dua korban penipuan melapor ke polisi yang dilakukan oleh Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Kerugian itu mulai dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan hingga saat ini ada dua korban penipuan melapor ke polisi yang dilakukan oleh Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Kerugian itu mulai dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.
"Ada dua laporan warga Jember dan warga Bondowoso. Laporan pertama korban mengalami kerugian Rp 830 juta, sedangkan laporan penipuan kedua kerugiannya Rp 1,5 miliar, dengan terlapor saudara Taat Pribadi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakatra Selatan, Kamis (29/9).
Lebih jauh Martinus mengatakan, modus pelaku yakni dengan meminta korban menyerahkan mahar dalam bentuk uang dengan dijanjikan dalam waktu tertentu bakal bertambah.
"Korban tertipu karena dijanjikan bakal bertambah uangnya. Kedua korban menyerahkan mahar secara bertahap sejak tahun 2011, dan sampai sekarang belum ada yang dikembalikan," paparnya.
"Ada 6 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus penipuan pertama," imbuhnya.
Polisi menyita barang bukti dari penipuan tersebut, yakni satu bolpoint warna hitam, tulisan bahasa Arab di kertas dengan uang Rp 10.000 dilipat yang kegunaan setiap hari uang akan bertambah Rp 5 juta.
"Selain itu ada kantong warna merah yang berisi perhiasan berupa kalung, gelang dan lain-lain yang berguna kalau perhiasan itu diambil setiap hari tidak akan habis perhiasan tersebut," bebernya.
Rencananya minggu depan pihak kepolisian akan melakukan olah TKP di Padepokan Kanjeng Taat Pribadi. "Kita berencana minggu depan ke TKP untuk melihat bagaimana uang tersebut digandakan," pungkasnya.