2 Kurir sabu di Medan divonis 12 tahun penjara
Maskur dan Zulmi Azhari juga didenda Rp 1 miliar. Jika tidak membayar mereka harus menjalani 2 bulan kurungan.
Maskur dan Zulmi Azhari hanya tertunduk saat majelis hakim PN Medan menjatuhi keduanya dengan hukuman masing-masing 12 tahun penjara. Mereka terbukti menjadi perantara jual beli 300 gram sabu. Keduanya juga langsung menerima putusan itu.
Selain hukuman penjara, Maskur dan Zulmi Azhari juga didenda Rp 1 miliar. Jika tidak membayar mereka harus menjalani 2 bulan kurungan.
Hukuman terhadap Maskur dan Zulmi Azhari dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Rama Junmuliaman Purba di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/4). Kedua terdakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Menyatakan terdakwa Maskur dan Zulmi Azhari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram," kata Rama.
Saat hakim menanyakan sikapnya atas putusan itu, Maskur dan Zulmi Azhari menyatakan menerima. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra juga menyatakan hal serupa.
Putusan majelis hakim lebih rendah 2 tahun dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU Indra meminta agar Maskur dan Zulmi Azhari dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Maskur merupakan warga Desa Mamplam, Nibong, Lhokseumawe, Aceh. Sedangkan Zulmi Azhari beralamat di Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumut. Keduanya ditangkap dalam transaksi di Jalan Medan-Binjai Km 15 pada pertengahan November 2015. Mereka diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu.
Dalam persidangan, Maskur mengaku nekat menjadi kurir sabu demi membiayai persalinan istrinya. Narkoba itu dia dapat dari temannya, Hendra.
Sementara terdakwa Zulmi Azhari menuturkan, dia bekerja di studio foto milik Hendra. Saat ingin pulang kampung ke Lhokseumawe, dia dititipi Hendra tas kamera untuk diberikan kepada Maskur.
Baca juga:
Terlibat narkoba, 2 PNS di Mukomuko diciduk polisi
Wakapolda Sulsel menyangkal anak buahnya jadi beking narkoba
Menteri Yasonna sesumbar berantas narkoba di lapas dalam setahun
Satu paket sabu ditemukan petugas saat razia Lapas Surabaya
Pesta sabu, pecatan polisi di Sumsel diringkus
Razia indekos mewah Surabaya, pasangan mesum dan pemadat dibekuk
Razia di Lapas Surabaya, 18 narapidana kedapatan positif narkoba
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.