2 Mobil dinas KPU Sumut dijebol maling saat pemungutan suara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Yulhasni, dan Ketua KPU Pematang Siantar, Mangasi Purba, menjadi korban pencurian pada hari pemungutan suara Pilkada di Pematang Siantar, Rabu (16/11). Mobil dinas keduanya dijebol maling, sejumlah barang berharga bahkan dibawa kabur.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Yulhasni, dan Ketua KPU Pematang Siantar, Mangasi Purba, menjadi korban pencurian pada hari pemungutan suara Pilkada di Pematang Siantar, Rabu (16/11). Mobil dinas keduanya dijebol maling, sejumlah barang berharga bahkan dibawa kabur.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB. Waktu itu kami sedang makan siang di RM Burung Goreng Beringin," kata Yulhasni.
Pencuri memecahkan kaca mobil dinas Toyota Innova yang diparkir Yulhasni dan Mangasi. Dari mobil dinas Yulhasni, pelaku mengambil laptop, hard disk eksternal dan bundelan tesis miliknya. Sementara pelaku mengambil tas dari mobil Mangasi.
Yulhasni turun ke Pematang Siantar untuk memantau pemungutan suara di kota itu. Tak hanya dia, komisioner KPU RI, komisioner KPU Sumut lainnya, dan komisioner KPU Pematang Siantar juga mendatangi sejumlah TPS.
Usai melakukan pemantauan, rombongan makan siang di RM Beringin di Jalan Siantar-Medan. Pencurian terjadi saat itu. "Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib," ujar Yulhasni.
Pemungutan suara Pilkada Pematang Siantar baru digelar hari ini, Rabu (16/11). Proses ini tertunda sekitar 11 bulan dari jadwal pada 9 Desember 2015. Namun, gugatan hukum dilayangkan pasangan Survenof Sirait dan Parlindungan Sinaga, yang dicoret KPU setempat, membuat pilkada itu tertunda.
Pemungutan suara akhirnya diselenggarakan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Survenof Sirait dan Parlindungan Sinaga dinyatakan kalah dalam proses hukum itu dan tak dapat ikut pilkada.
Pilkada ini hanya diikuti empat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keempat pasangan itu, yakni Sujito-Djumadi, Hulman Sitorus-Hefriansyah Noor, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, dan Wesly Silalahi-Sailanto.