2 Orang Diciduk saat Pesta Sabu di Kebumen, Narkoba Dibeli dari Napi Rutan Semarang
Mereka mengaku mendapat narkoba tersebut dari rekannya yang mendekam di salah satu Rutan Semarang.
Dua orang diciduk personel Polres Kebumen saat pesta sabu di gudang kosong Desa Kutosari. Keduanya yakni AG (36), warga Desa Kemangguan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen dan HB (26), warga Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.
Mereka mengaku mendapat narkoba tersebut dari rekannya yang mendekam di salah satu Rutan Semarang.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan para tersangka ditangkap pada Kamis (24/10) sekira pukul 18.00 Wib. Dari tangan tersangka diamankan satu paket sabu berikut alat bantu isap, handphone dan sejumlah bukti transfer pembelian Sabu.
"Informasi yang diperoleh, barang haram itu didapatkan tersangka melalui rekannya yang kini mendekam di salah satu Rutan di Semarang," jelas AKBP Rudy sembari menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (30/10).
Tersangka membeli dengan cara menghubungi melalui handphone. Uang pembelian ditransfer kepada rekannya tersebut.
"Kami masih akan terus dalami kasus ini," kata Rudy.
Karena perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Subsider pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka diancam kurungan penjara paling singkat 4 tahun.
Baca juga:
Polisi Tangkap WNA Thailand Karena Simpan Sabu di Kemaluan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon
Polisi Temukan 5 Paket Sabu Dalam Saku Pemuda Korban Pembunuhan di Serang
Nekat Tabrak Polisi saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Bangkalan Ditembak Mati
Bawa 15 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Jaringan Batam-Surabaya-Jakarta Ditangkap