2 Pembunuh gadis dengan pacul di Kosambi dituntut hukuman mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut hukuman mati kepada dua terdakwa pembunuhan seorang gadis dengan memasukkan gagang pacul ke dalam kemaluan. Tuntutan itu didasari adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut hukuman mati kepada dua terdakwa pembunuhan seorang gadis dengan memasukkan gagang pacul ke dalam kemaluan. Tuntutan itu didasari adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan.
Keduanya terdakwa adalah Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi. Mereka didakwa melakukan pembunuhan Eno Parihah seorang karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Ancamannya hukuman mati," ujar JPU M Ikbal Hadjarati, Rabu (5/10).
Ikbal menyatakan, tuntutan itu sesuai dengan pasal 340 Kitab Hukum Undang undang Pidana tentang pembunuhan berencana.
Selain dijerat pasal 340 KUHP, terdakwa Rahmat Arifin dikenai pasal 338, 351 dan 285 KUHP. Sedangkan, terdakwa Imam Harpriadi didakwa dengan pasal 340, 338 dan 351.
"Karena terdakwa Arifin melakukan perkosaan terhadap korban," ucapnya.
Dalam persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim M Irvan Siregar, JPU membacakan dua kali dakwaan untuk tiap terdakwa. "Karena berkas nya dibuat terpisah," kata Ikbal usai sidang.
Sebelumnya seorang terdakwa lain berinisial RAL telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.
Persidangan dia telah lebih dahulu selesai karena usianya yanh masih dibawah umur. Majelis hakim menilai RAL terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Eno. Upaya banding, RALditolak Pengadilan Tinggi Banten.
Pelajar kelas III SMP yang tidak kenal dengan dua orang terduga pelaku lainjya tidak saling kenal disangka melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mes PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tueng Dara Baro dilakukan? Setelah tujuh hari atau lebih dari hari Woe Sikureng Linto Baro biasanya Tueng Dara Baro baru dilaksanakan. Namun, sekarang waktu pelaksanaannya lebih longgar, bisa tujuh hari, sembilan hari, atau bahkan empat belas hari setelah acara Preh Linto.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Kenapa O membunuh tantenya? Dalam pemeriksaan, disebutkan Ari, O mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap tantenya dan menganiaya keponakannya. Aksi itu dilakukan karena adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban atas salah satu ungkapan yang disampaikan. Pada awalnya, menurut Ari, pelaku hanya berniat meminjam motor korban namun direncanakan tidak akan dikembalikan. "Namun karena adanya ucapan dari korban yang membuatnya sakit hati, pelaku pun menganiaya korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan satunya lagi luka berat," katanya.
Baca juga:
Fakta di akhir sidang pembunuh Enno
Banding ditolak, siswa SMP pembunuh Enno tetap dihukum 10 tahun bui
Hukuman pembunuh Enno terbentur aturan peradilan anak
Ibu Eno menangis saat pembunuh anaknya jalani sidang vonis
Polisi bentrok dengan warga usai sidang vonis pembunuh Eno