2 Penusuk Polisi di Palembang Dibekuk, 1 Tewas Saat Baku Tembak
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rico di Talang Jambi, Banyuasin, Selasa (16/6) pagi. Kemudian, polisi meminta tersangka menunjukkan tempat persembunyian Denis dan dilakukan penggerebekan di Desa Gasing, Banyuasin.
Jajaran Satrekrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel menangkap dua pelaku penusukkan anggota Satuan Sabhara PAM Obvit Polrestabes Palembang Aipda Andre Muzakir (39). Satu pelaku tewas dalam baku tembak dengan polisi.
Pelaku tewas adalah Denis Sejahtera alias Anis (26) warga Desa Arisan Musi, Muara Enim. Sementara rekannya Rico Chandra (25), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kini dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rico di Talang Jambi, Banyuasin, Selasa (16/6) pagi. Kemudian, polisi meminta tersangka menunjukkan tempat persembunyian Denis dan dilakukan penggerebekan di Desa Gasing, Banyuasin.
Saat ditangkap, Denis melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api laras panjang jenis V2 ke arah petugas. Senjata api adalah milik korban yang dibawa kabur kedua pelaku usai penganiayaan.
Tak ingin buruan kabur dan semakin membahayakan, petugas melumpuhkan pelaku. Dia tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit dan kini masih dititipkan di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, penusukan itu dilatarbelakangi utang gadai sepeda motor sebesar Rp3,5 juta. Kedua pelaku yang telah lama saling mengenal kesal selalu ditagih korban.
"Motifnya adalah utang piutang, LGBT hoaks, motifnya murni utang piutang. Mereka berteman sehari-hari ketika bertugas di Balerang, bukan kenal di medsos," ungkap Supriadi, Selasa (16/6).
Kronologi
Dijelaskannya, kronologi kejadian berawal saat kedua tersangka menunggu di rumah korban di Jakabaring, Senin (15/6) pukul 03.00 WIB. Korban yang baru saja pulang dinas membawa makanan dan mereka pun makan bersama.
Setelah makan, mereka bertiga terlibat keributan. Lalu tersangka Rico menusuk korban sebanyak sembilan kali dan Denis merebut senjata api milik korban. Korban sempat melawan dengan cara mengambil senjata jenis air softgun yang telah dimodifikasi milik tersangka.
"Kedua tersangka kabur dengan motor dan membawa senjata dinas milik korban jenis V2," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka Rico dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Barang bukti diamankan sepucuk senjata jenis V2, satu magazen, delapan butir peluru, dua selongsong peluru V2, dan sepeda motor. "Korban belum diambil keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda Andre Muzakir dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang usai ditusuk sembilan lobang oleh dua temannya. Tak hanya kritis, korban juga kehilangan sepucuk senjata api laras panjang jenis V2.
Peristiwa itu terjadi saat korban tertidur di indekosnya di Perumahan Ogan Permai Genteng Hijau di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Minggu (14/6) dini hari.
Sebelumnya, kedua pelaku telah lebih dulu berada di kamar ketika korban baru pulang dinas. Anggota Sabhara PAM Obvit Polrestabes Palembang itu mengalami luka di perut dan punggung. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit sedangkan kedua rekannya membawa kabur senjata laras panjang.