2 Penyuap Dewie Yasin Limpo divonis 2 tahun penjara
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dituntut tiga tahun bui.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis terdakwa I Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii dan terdakwa II pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan. Kedua terdakwa dianggap sah dan menyakinkan melakukan suap kepada anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo sebesar SGD 177,700 untuk memuluskan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Mengadili memutuskan hukuman kepada terdakwa I Irenius dan terdakwa II dengan hukuman 2 tahun dan denda Rp 50 juta," kata Ketua Hakim Majelis Jhon Lamahan Butarbutar di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (23/3).
"Terdakwa I Iranius dan terdakwa II Setiadi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP," tambahnya.
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dituntut tiga tahun bui, denda Rp 100 juta dan subsider 6 bulan.
Diketahui, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii memberi suap kepada anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sebesar SGD 177,700. Irenius melakukan suap bersama pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf dalam proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai. Proyek ini diketahui tercantum dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016.
Sejumlah uang tersebut, diduga diberikan Irenius kepada Dewie untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat guna pembangunan pembangkit listrik, karena ada keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten Deiyai.
Kepada Irenius, Dewie meminta anggaran pengawalan sebesar 10 persen dari dana yang akan dicairkan. Berdasarkan pembicaraan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, proyek ini dapat terlaksana melalui mekanisme penganggaran Dana Aspirasi sebesar Rp50 miliar, sehingga dana pengawalan yang harus disiapkan Irenius sebesar Rp 2 miliar.
Mengetahui informasi tersebut, Irenius menyampaikan kepada Setiadi yang merupakan pelaksana proyek melalui perusahaan miliknya PT Abdi Bumi Cendrawasih untuk menyiapkan sejumlah dana tersebut.
Uang pengawalan sebesar SGD 177,700 itu, kemudian diberikan pada 20 Oktober 2015 bertempat di Resto Baji Pamai, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dihadiri Irenius, Setiadi dan Rinelda. Dalam kesempatan itu, Setiadi juga memberikan SGD 1.000 kepada Irenius dan Rinelda.
Pemberian uang dari Irenius kepada Dewie melalui Rinelda tersebut diduga bertentangan dengan kewajiban Dewie selaku penyelenggara negara.
Baca juga:
Bacakan pledoi, penyuap Dewie Yasin Limpo klaim rela mati buat Papua
Usai dijemput paksa, Politikus Golkar Budi Supriyanto resmi ditahan
Saksi akui Dewie Limpo sempat bertanya soal proyek ke Banggar
Penyuap Dewie Yasin Limpo dituntut 3 tahun bui
Penyuap Dewie Yasin Limpo nangis tak dijenguk keluarga selama di sel
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.