2 Warga di Samarinda Ditangkap Saat Bawa 40 Lembar C6 dan Uang Tunai 33,4 Juta
Diduga, uang itu untuk kepentingan dua Caleg DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda dari Partai NasDem.
Warga dini hari tadi menangkap dua orang mencurigakan diduga hendak membagikan uang, di Jalan Pramuka III, Samarinda, Kalimantan Timur. Barang bukti ditemukan berupa 40 lembar formulir C6 dan uang tunai Rp 33,4 juta. Diduga, uang itu untuk kepentingan dua Caleg DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda dari Partai NasDem.
Dua orang warga yang ditangkap berinisial, D dan At. Keduanya ditangkap sekira pukul 02.00 WITA. Gerak-geriknya mencurigakan dan sempat dikira maling oleh warga sekitar. Antisipasi hal tidak diinginkan, keduanya pun diamankan warga setempat.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Iya benar. Saya dapat telpon dari masyarakat pagi tadi melaporkan diduga ada orang membagi-bagikan uang," kata Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/4).
Muin menerangkan, dia langsung berkoordinasi bersama Sentra Gakkumdu Pemilu, dan mendatangi lokasi seperti yang dilaporkan warga. "Kami temukan yang bersangkutan (D dan At), sedang diamankan warga," ujar Muin.
"Barang bukti yang kita temukan di dalam tas, ada formulir C6 sebanyak 40 lembar, dan uang tunai Rp 33,4 juta. Kedua orang itu berikut barang bukti, sudah kita amankan," tambahnya.
Dikonfirmasi merdeka.com terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Saiful Bahtiar memastikan, Bawaslu Samarinda memproses temuan itu. "Dalam ketentuan pelanggaran Pemilu, itu diproses sesuai prosedur penanganan pelanggaran dugaan pidana Pemilu," kata Saiful.
"Dari situ, kalau unsur terpenuhi, maka dilanjutkan untuk pidana Pemilu. Kalau mengacu dari barang buktinya, iya diduga dari caleg partai itu (Partai NasDem). Yang jelas, penyelidikan terpenuhi unsurnya, dilanjutkan ke penyidikan," ungkap Saiful.
Masih dijelaskan Saiful, selain di Samarinda, dari laporan Bawaslu dugaan politik uang juga terjadi di kabupaten Kutai Kartanegara dan juga Kutai Timur.
Baca juga:
Satu Desa di Kabupaten Tangerang Tak Terima Surat Suara DPR RI
Tiba di Kertanegara, Prabowo Optimis Menang Pilpres 2019
KPU Pantau Pelaksanaan Pemilu 2019 di Rutan Cipinang
Menko Darmin Sebut Golput Merugikan Diri Sendiri dan Negara
Didampingi Puan dan Hasto, Megawati Nyoblos di Kebagusan
Amien Rais Imbau Masyarakat Foto Formulir C1 Sebagai Bukti Pemilu 2019
Usai Nyoblos, Titiek Soeharto Mengeluhkan Kondisi Kotak Suara Kardus