20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama gabungan masyarakat dari 17 kecamatan mendapati puluhan ribu obat terlarang dari sejumlah toko obat tidak berizin di Kabupaten Tangerang. Toko-toko itu langsung disegel dan dilarang beroperasi untuk sementara waktu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama gabungan masyarakat dari 17 kecamatan mendapati puluhan ribu obat terlarang dari sejumlah toko obat tidak berizin di Kabupaten Tangerang. Toko-toko itu langsung disegel dan dilarang beroperasi untuk sementara waktu.
Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengakui maraknya peredaran obat-obat terlarang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Kenapa tabebuya ditanam di Magelang? Saat itu bunga tabebuya ditanam sebagai pohon perindang di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, kawasan Jurangombo, dan Jalan Sudirman.
-
Bagaimana Anies Baswedan berencana untuk memberantas tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
"Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir psikotropika, 6.712 butir Tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainnya," kata Desi, Kamis (18/8).
Pihaknya menaksir puluhan ribu obat terlarang yang diamankan bernilai ekonomi hingga Rp50 juta.
Dedi menjelaskan, puluhan ribu obat yang disita tersebut, berasal dari 20 toko obat tidak berizin yang ada di 17 kecamatan. Atas penemuan tersebut, petugas kemudian mengamankan puluhan ribu butir obat terlarang agar tidak kembali diperjualbelikan ke masyarakat yang tidak berhak.
"Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," jelasnya.
Warga Diminta Hati-Hati
Dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat kabupaten Tangerang untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran obat terlarang.
"Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," ucap dia.
Selanjutnya, dengan maraknya peredaran obat ilegal tersebut pihaknya berjanji akan kembali meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan keras.
"Kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," jelas Desi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fahrurozie menjelaskan bahwa pada sidak hari ini pihaknya memberi tindakan berupa penutupan sementara terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah. Penutupan sementara waktu itu dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Tangerang, bersama sejumlah instansi meninjau ke lapangan.
"Kami memutuskan dari 20 toko obat/kosmetik itu di tutup sementara," kata dia.
(mdk/yan)