21 Orang Resmi Buron Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
Diantara 21 orang burun itu ada habib dan kiai. Beberapa inisial tersangka yang masuk DPO itu diantaranya adalah MA alias habib M, AA alias habib A, dan kiai A.
Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada 22 Mei 2019 lalu dan menetapkan 21 orang sebagai DPO alias buron.
Kapolda Jawa Timur, Luki Hermawan menyebut, bahwa status DPO terhadap 21 orang tersebut ditetapkan oleh penyidik, yaitu setelah enam tersangka yang kini dijebloskan dalam tahanan menyebut nama mereka.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
"Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim, ini sudah menyebutkan nama-nama, yaitu ada 21 orang. Hari ini akan kami buat DPO," kata Luki di Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/5).
Diantara 21 orang burun itu ada habib dan kiai. Beberapa inisial tersangka yang masuk DPO itu diantaranya adalah MA alias habib M, AA alias habib A, dan kiai A.
21 DPO ini terlibat pembuatan molotov, ikut mengerahkan massa, dan terlibat langsung dalam aksi pelemparan serta pengerusakan Polsek Tambelangan.
"Kami berharap dari 21 DPO ini untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa diproses secara langsung," harap jenderal polisi dua bintang tersebut.
Sebelumnya, Rabu malam tanggal 22 Mei 2019, Polsek Tambelangan diserang dan dibakar massa. Aksi ini dipicu oleh peredaran berita hoaks penangkapan seorang tokoh Madura dalam aksi people power di Jakarta.
Pasca-kejadian, Polda Jawa Timur menangkap enam orang yang lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan dalam tahanan. Sedangkan satu orang lainnya, masih dalam pemeriksaan atau masih berstatus saksi.
Tak hanya itu, untuk memburu tersangka lainnya, pihak Polda Jawa Timur juga berkonsultasi dan meminta bantuan sejumlah ulama dan habaib dari Madura.
Selanjutnya, Jumat (31/5) pagi ini, empat orang berhasil ditangkap dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya hanya sebagai saksi karena hanya supir kendaraan pengangkut massa dan pemilik kendaraan.
Dengan penangkapan empat orang ini, maka total yang ditangkap Polda Jawa Timur hingga saat ini ada 10 orang. Rinciannya, enam orang (5 orang penangkapan tahan pertama dan 1 orang penangkapan tahap dua) menjadi tersangka, serta empat orang sebagai saksi.
Baca juga:
4 Pembakar Polsek Tambelangan Kembali Ditangkap, Salah Satunya Aktor Penggerak Massa
Kapolda Jatim Ungkap Aktor Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, 5 Ditangkap
Kapolda Jatim Ungkap Aktor Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, 5 Orang Ditangkap
5 Tersangka Pembakar Polsek Tambelangan Resmi Ditahan, 1 Masih Diperiksa
Pembakar Polsek Ada yang Sembunyi di Pesantren, Polisi Minta Bantuan Ulama Madura
Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan