229 Orang Adhoc KPU-Bawaslu Meninggal Dunia saat Pileg dan Pilpres 2024
Menurut Bima, angka tersebut jauh lebih rendah dibanding Pileg dan Pilpres 2019 silam.
Kementerian Dalam Negeri mencatat adanya 229 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dalam pelaksanaan pileg dan Pilpres 2024. Jumlah ini diungkap oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
"Ada beberapa catatan dari kami mengenai petugas penyelenggara pemilu yang meninggal. Jadi ini ada datanya," kata Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12).
- Pilkada Kabupaten Serang: Batal Maju, Abah Otong Kini Dukung Andika-Nanang
- Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
- Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku
- Bila Menang Pilpres, Cak Imin Siap Mundur Jika Tidak Berguna
Bima Arya mengungkapkan, 229 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di antaranya 181 orang ad hoc KPU dan 48 orang ad hoc Bawaslu.
Menurut Bima, angka tersebut jauh lebih rendah dibanding Pileg dan Pilpres 2019 silam.
Lebih Rendah dari Tahun 2019
Pada pesta demokrasi lima tahun lalu, ada 794 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Rinciannya, 722 orang merupakan ad hoc dari KPU dan 72 orang ad hoc dari Bawaslu.
"Datanya kalau kita bandingan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu," kata eks Wali Kota Bogor ini.
Bima menjelaskan, mayoritas kasus penyelenggara pemilu meninggal dunia karena kelelahan hingga terkena serangan jantung. Ini menjadi catatan Kemendagri untuk terus evaluasi kedepan.
"Tetap saja ini mejadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif," pungkasnya.