3 Dokter di Pekanbaru jadi Tersangka Korupsi Dibela Asosiasi, Kejari Tak Gentar
IKABI Korwil Riau menyatakan bahwa kedua dokter anggota IKABI merupakan korban dalam kasus korupsi itu. Dalam rilis yang diterima merdeka.com, asosiasi tersebut menilai ketiga dokter yang jadi tersangka dijerumuskan oleh sistem sehingga dituduh melakukan korupsi.
Tiga orang dokter spesialis ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes). Mereka adalah dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan Drg Masrial.
Sebagai bentuk solidaritas, puluhan rekan seprofesinya berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11). Mereka tergabung dalam asosiasi Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau. Mereka menjamin ketiga koleganya tidak akan melarikan diri dan meminta agar jaksa melakukan penangguhan penahanan.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Bagaimana cara dokter menjaga kesehatan? "Saya seorang dokter dan berikut adalah lima hal yang tidak saya lakukan, atau tidak lagi saya lakukan, demi kesehatan saya. Yang pertama adalah mengonsumsi alkohol. Tidak ada jumlah alkohol yang aman untuk kesehatan kita," katanya dalam unggahan video.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Siapa yang mendapatkan untu palsu dari dokter? Dokter: "Mbah, untu sampeyan wis ompong, tak pasang untu sing anyar yo?"Yang Kung: "Oleh ae, ning regone piro?"Dokter: "Murah kok mbah... cuma rong yuto."Yang Kung : "Yo wes... pasangen.. Larang-larang sithik gak popo.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk mengisi kekurangan dokter spesialis? Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengisi kekosongan dokter umum dan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
IKABI Korwil Riau menyatakan bahwa kedua dokter anggota IKABI merupakan korban dalam kasus korupsi itu. Dalam rilis yang diterima merdeka.com, asosiasi tersebut menilai ketiga dokter yang jadi tersangka dijerumuskan oleh sistem sehingga dituduh melakukan korupsi.
Para dokter merasa heran karena Kejari Pekanbaru tidak menyentuh sampai ke pembuat kebijakan dalam pengadaan alkes yang menjadi kasus korupsi tersebut. Dengan dilakukannya penahanan ini, para dokter di Pekanbaru merasa disakiti.
Mereka juga beranggapan kasus tersebut membahayakan para dokter sebagai ahli bedah. Sehingga IKABI perlu menunda pelayanan bedah di Riau (mogok kerja) sebagai bentuk solidaritas atas desakan seluruh anggota
Namun, anggota IKABI Korwil Riau tetap melakukan pelayanan emergency dan mengunjungi pasien-pasien yang telah dirawat. Mereka juga meminta Kejari Pekanbaru tidak menahan ketiga dokter itu. Alasannya, agar ketiga dokter tersebut tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan PDGI juga masih membutuhkan tenaga Drg Masrial selaku dokter ahli bedah mulut. Karena menurut PDGI, untuk di Provinsi Riau, dokter bedah mulut masih sangat langka.
"Kami meminta agar penahanan tidak dilakukan agar mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan (operasi) bedah mulut di rumah sakit," ujar Sekretaris PDGI Wilayah Riau, drg Chairul Sahri.
Chairul menjamin rekannya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika jaksa mengabulkan permintaan penangguhan penahanan itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, tidak gentar. Dia tetap tak mengabulkan keinginan dua asosiasi dokter tempat ketiga tersangka itu bergabung. Jaksa khawatir mereka melarikan diri dan menyulitkan proses hukum meskipun ada yang menjaminnya.
"Tetap ditahan. Kita tahan para tersangka dokter ini karena supaya tidak melarikan diri itu salah satunya," ujar Suripto.
Suripto tak ingin para tersangka membuat jaksa kewalahan jika tidak ditahan. Sebab, jaksa memiliki pengalaman adanya 14 orang tersangka korupsi dalam kasus yang lain, sulit ditemukan karena tidak ditahan.
"Pengalaman kita selama ini, ada 14 buronan kasus korupsi di Pekanbaru sulit dicari. Makanya saat ada tersangka korupsi, langsung kita tahan," tegas Suripto.
Mereka diduga korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Riau. Saat pelimpahan atau Tahap II dari Polresta Pekanbaru yang menangani kasus ini ke Kejari Pekanbaru, ketiganya langsung ditahan. Selama diproses polisi, mereka tidak ditahan.
"Ketiga dokter ini kita tahan di Rutan Sialang Bungkuk untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.
Untuk dua tersangka lainnya, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Yuni Efriati SKP selaku Direktur CV Prima Mustika Raya dan anak buahnya Mukhlis. Kasus ini ditangani Polresta Pekanbaru, selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan.
"Setelah pelimpahan tahap II ke kami, langsung ditahan. Dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Riau," ucap Odit.
Proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pembelian alat untuk operasi.
Dana pembelian alat kesehatan spesialis pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad. Mereka menaikkan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerja sama dengan penyedia alat uintuk menaikkan harga peralatan tersebut.
Baca juga:
Protes Koleganya Ditahan Kasus Korupsi, Puluhan Dokter Demo di Kejari Pekanbaru
Korupsi Alat Kesehatan, 3 Dokter dan 2 Pengusaha di Pekanbaru Ditahan Kejaksaan
Pengadaan Alat Kesehatan di Banda Aceh Masih Jadi Ladang 'Basah' Koruptor
Kejaksaan setor uang pengganti korupsi alkes di Sumut Rp 4,2 M ke kas negara
Sidang PK, Siti Fadilah Supari beri hakim surat catatan kesehatan