3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di OKI, 15 Kg Sabu Disita
Lantaran mobil sasaran masih berada di tol Palembang-Lampung, untuk keselamatan dan keamanan, petugas menunda penangkapan. Begitu mobil tersangka keluar tol, barulah penggerebekan dilakukan.
Kedapatan membawa 15 kilogram sabu, tiga warga Padang, Sumatera Barat, ditangkap tim gabungan. Mereka diduga anggota jaringan internasional dan hendak membawa narkoba ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku adalah inisial AY, AF, dan HK. Sejauh ini mereka diketahui berperan sebagai kurir. Sementara pemilik dan pemesan masih dilakukan pengembangan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
Penangkapan dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel dibantu petugas dari Polres Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1). Barang bukti disimpan para pelaku di dalam mobil, tepatnya di bangku penumpang.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berasal dari informasi tentang pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari luar negeri menuju Pekanbaru bertujuan ke wilayah OKI. Pihaknya bersama Polres Mesuji melakukan Raid Planning Execution (RPE) atau rencana pelaksanaan penggerebekan terhadap ketiga tersangka.
Lantaran mobil sasaran masih berada di tol Palembang-Lampung, untuk keselamatan dan keamanan, petugas menunda penangkapan. Begitu mobil tersangka keluar tol, barulah penggerebekan dilakukan.
"Kami amankan 15 kilogram sabu di sebuah tas yang disimpan di dalam mobil," ungkap Djoko, Senin (31/1).
Dari keterangan yang diperoleh, sabu itu didapatkan dari luar negeri yang masuk ke Pekanbaru dan diantar ke OKI. Dugaan kuat, mereka adalah kelompok jaringan internasional dengan melibatkan bandar besar.
"Ketiga tersangka sementara diketahui kurir. Tapi perlu pengembangan karena jaringan narkoba biasanya terputus, sulit diungkap," ujarnya.
Dalam pengiriman itu, masing-masing tersangka mendapat upah Rp10 juta per kg per orang. Dengan demikian, masing-masing tersangka akan mendapatkan Rp150 juta jika misi berhasil.
"Perlu digali lagi keterangan tersangka itu," kata dia.
Ketiga tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara atau hukuman mati. Pemilik dan pemesan narkoba masih dilakukan pengembangan.
Baca juga:
Konsumsi Ganja, Artis Sinetron Randa Ditangkap di Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg dari Aceh
Kurir Narkoba di Langkat Sembunyikan Sabu Dalam Nasi Bungkus
Komnas HAM Datangi Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Kasus Ini Semakin Terang
Kasus Hukuman Mati di Indonesia Didominasi Perkara Narkotika