3 Pelaku Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Depok Ditangkap
Pelaku lainnya adalah D dan F yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Saat terjadi tawuran, korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke tempat lain.
Polisi menangkap sejumlah pelajar terlibat tawuran hingga menewaskan MN (16) dan melukai AD, siswa SMK di Depok, Jawa Barat, Kamis (30/1) pekan lalu. Ada lima pelajar ditangkap polisi terlibat tawuran maut di Jalan Raya Sawangan, Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok, itu.
"Kami tangkap lima pelaku. Dua pelaku atas inisial AQ dan AR, itu pelaku tawuran yang menyebabkan korbannya meninggal dunia," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (6/2).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
-
Kapan sumur di Desa Paja menjadi andalan warga? Dikutip dari kanal SCTV Banten, Jumat (11/8), sehari-hari sumber air yang merupakan sumur tua itu menjadi buruan warga.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Pelaku lainnya adalah D dan F yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Saat terjadi tawuran, korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke tempat lain. Namun dikejar oleh pelaku dan tertangkap. Kemudian korban pun dianiaya dengan benda tajam. Motif dari tawuran tersebut gengsi antar sekolah.
"Yang jelas gengsi antar sekolah, gengsi pribadi juga dia mencanangkan dirinya sebagai seorang jagoan lah," ujar dia.
Pelaku Kerap Terlibat Tawuran
Para pelaku yang diamankan ini memang sudah berulang kami terlibat kasus yang sama. Pelaku biasanya mencegat anak sekolah lain kemudian diajak tawuran.
"Jadi profesinya bukan pelajar lagi tapi ngajak orang tawuran. Artinya dia ingin menyampaikan jati dirinya bahwa dia ini jagoan," ujar dia.
Kedua sekolah ini memang sudah sering terlibat tawuran. Dan hal ini kerap berulang tanpa motif yang jelas.
"Saya sampaikan juga SMK Pancoran Mas dan Baskara ini memang sering tawuran ya," kata dia.
Polisi akan memanggil kepala sekolah agar tindakan siswanya sudah sangat merugikan itu tak terulang. Polisi juga meminta pihak sekolah agar memantau ketat siswanya.
"Karena ada yang mengaku sekolah tapi tidak masuk satu semester sampai 2 semester. Bahkan ada yang sudah tidak sekolah masih pakai seragamnya," tandasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.
(mdk/gil)