3 Perampok Sales Rokok Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Jadi Buronan
Mereka yang ditangkap di lokasi berbeda dan waktu yang berbeda-beda dalam sepekan ini.
Polda Aceh menangkap tiga perampok sales rokok dan tiga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka yang ditangkap di lokasi berbeda dan waktu yang berbeda-beda dalam sepekan ini.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah berinisial ZA, NU, dan AW dan memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Sedang pelaku yang masih DPO adalah AB, FA, dan MA.
-
Dimana letak Rambat di dalam Rumoh Aceh? Rumah ini terdiri dari tiga sampai lima ruang dengan satu ruang utama yang disebut Rambat.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh? Terletak di pusat kota Provinsi Aceh, masjid ini tak hanya tempat ibadah, masjid ini juga saksi perlawanan rakyat Aceh atas penjajahan dan masa-masa era kejayaan kesultanan Aceh.
"Ketiga pelaku kita tangkap selama dalam penyelidikan dan waktu yang berbeda. Ini berkat ketekunan tim Jatanras Resmob juga," kata Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Rabu (8/7).
Agus menjelaskan, pelaku ZA bertugas mengangkut hasil curian dari NU dengan menggunakan mobil grand max pikap. Ia juga orang yang mengetahui dan pernah memegang senjata api jenis pistol milik AB (DPO).
Sedangkan, NU merupakan penampung hasil curian dan membantu menjual barang tersebut. NU berencana seluruh barang itu hendak dijual ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan dijanjikan dapat persen dari hasil pencurian tersebut.
Pelaku AW bertugas membantu kelompok bersenjata itu saat melakukan perampokan. AW bahkan menyembunyi hasil perampokan itu di sebuah lokasi di sekitar Bumi Perkemahan Pramuka Seulawah.
"AW dua hari sebelum kejadian pencurian dan kekerasan, ia didatangi AB (DPO) dan FA (DPO) merencanakan pencurian dan kekerasan dan AW menyetujui untuk membongkar barang di lokasi perkemahan pramuka. Ia juga membantu menyediakan lokasi penyimpanan," jelasnya.
Lalu tiga pelaku yang masuk DPO juga mempunyai peran masing-masing. Dalam kasus ini, AB adalah otak pelaku perampokan itu. Ia juga terlibat membawa masuk dan mengeluarkan mobil truk box fuso hasil perampokan dan membawa ke Medan, Sumatera Utara.
"AB juga orang membawa senjata api jenis pistol pada saat terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan," sebut Agus.
Sementara FA adalah adik ipar AB. Dalam kasus ini, FA berperan sebagai pelaku perampokan dan membawa barang hasil rampokan itu ke NU di Medan bersama AB dan ZA.
"Sedangkan MA adalah orang yang mengetahui pelaku membongkar muat barang curian di dalam lokasi perkemahan pramuka dan orang yang membuang alat GPS dan dijanjikan akan diberikan uang oleh pelaku," pungkasnya.
Perampokan itu terjadi dilakukan sekelompok pria bersenjata api kepada dua sales rokok yang saat itu menggunakan mobil menuju Sigli di Kecamatan Lamtamot Aceh Besar, Senin, 22 Juni 2020. Pelaku juga berhasil menguasai mobil boks yang dikendarai korban. Sementara, dua sales rokok itu diturunkan di wilayah Juli, Bireuen dengan posisi tangan terikat.
(mdk/ray)