4 kasus penganiayaan terhadap buruh
Duka-duka kaum buruh terus berupaya diangkat seiring menggeliatnya gerakan buruh di seluruh dunia.
Penyekapan 36 buruh di Tangerang menambah panjang catatan kekerasan, penganiayaan dan perampasan kemerdekaan terhadap buruh. Kendati berada di struktur bawah dalam perekonomian, namun peran buruh amat penting bagi berjalannya roda perekonomian di Indonesia.
Sayangnya peran potensial buruh tidak dibarengi oleh pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan mereka. Beberapa kelompok buruh di berbagai sektor industri masih mendapat gaji di bawah standar atau terkadang tak dibayar, tunjangan dan asuransi tidak ada atau bahkan mereka mendapat kekerasan fisik dan verbal.
Duka-duka kaum buruh terus berupaya diangkat seiring menggeliatnya gerakan buruh di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Berikut adalah 4 cerita memilukan buruh yang dirangkum dari berbagai sumber:
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Bagaimana Buleng dilakukan? Buleng diawali dengan memperkenalkan judul cerita, dilanjutkan dengan menyebutkan silsilah raja, menggambarkan sekilas keadaan kerajaan, menggambarkan konflik-konflik yang terdapat dalam cerita, lalu diakhiri dengan penjelasan pesan moral yang terkandung dalam cerita.
-
Apa yang dilakukan Burhan untuk para bayi terlantar? Di rumah dua lantai itu, Burhan membesarkan bayi-bayi yang berasal dari sejumlah kota di Tanah Air yang seluruhnya lahir di luar pernikahan yang sah oleh pasangan yang masih muda. Bahkan, salah satu bayi prematur yang kini sudah tumbuh normal, dilahirkan dari seorang anak perempuan berusia 12 tahun dari Jawa Tengah. Dengan dibantu lima orang pengasuh, mereka sabar merawat bayi tersebut, layaknya anak atau keluarga sendiri.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana mereka menghadapi cuaca buruk? Tenda yang mereka bangun tidak bisa menahan derasnya hujan dan kencangnya angin. Keadaan ini pun berlangsung selama 20 jam hingga memasuki hari kelima.
Bos mabuk, 6 buruh dipukuli
Sungguh aneh tindakan General Manager PT Lingga Sakti Indonesia, Cung Cheng kepada 6 buruh pabriknya. Warga negara Cina ini memukuli dan mencekik ke enam orang itu saat mereka lewat di depan Cheng yang tengah mabuk.
Namun ke enam orang tersebut tidak langsung melawan saat atasannya ini mulai mencekik dan memukuli mereka. Alasannya klasik, mereka takut akan dipecat oleh sang bos.
Melihat hal ini, sontak saja ratusan buruh pabrik PT Lingga Sakti Indonesia protes dan melakukan mogok kerja pada Oktober 2008 lalu. Mereka menuntut Cung Cheng dihukum pidana dan dipecat dari kedudukannya saat itu.
Marah, suvervisor Nike melempar sepatu
Kekerasan verbal dan fisik juga kerap kali dialami oleh para pekerja di pabrik Nike dan Converse di Sukabumi pada Juli tahun 2011 lalu. Hal ini dilakukan supervisor mereka karena para pekerja melakukan kesalahan kerja yang sepele seperti salah memotong sol. Bahkan tindakan kekerasan verbal dan fisik terus dilakukan hingga membuat para buruh menderita dan akhirnya keluar.
Supervisor perusahaan China, Pao Chen Grup juga kerap kali menampar dan melempar sepatu hingga membuat para buruh terluka dan berdarah. Dia juga merendahkan buruhnya dengan cara menunjuk menggunakan kaki dan memanggil mereka dengan sebutan binatang.
Hal yang serupa juga dilakukan PT Amara produsen sepatu Converse. Perusahaan yang satu ini kerap menerapkan hukuman berat kepada para pekerja. Seperti menjemur buruh-buruh yang tidak sanggup memenuhi target produksi sepatu. Mereka bahkan harus menangis terlebih dulu untuk bisa bebas dari hukuman tersebut.
Gaji tak dibayar, buruh makan daun singkong
Selain tindakan kekerasan, upah buruh juga seringkali ditunda bahkan tidak dibayarkan. Hal ini terjadi pada buruh-buruh PT Hutan Rindang Banua (HRB) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan ini tidak membayar upah buruh-buruhnya selama 4 bulan.
Mereka kemudian terus diwajibkan masuk, tentunya buruh yang digaji hanya 1,2 juta dengan masa jabatan lebih dari 10 tahun terlunta-lunta. Bahkan beberapa buruh yang gajinya berada di bawah standar harus menjual banyak barang-barang mereka hingga makan pun hanya dengan daun singkong.
Sebagaimana biasa, perusahaan terus mengulur waktu dan memberikan janji manis pembayaran gaji terhadap buruh. Namun nyatanya pembayaran gaji tersebut terus diundur dengan alasan keuangan.
36 Buruh disekap dan diperlakukan tidak manusiawi
Sebanyak 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Para korban dipekerjakan tanpa menerima bayaran sepeser pun dengan jam kerja dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kondisi tempat para buruh bekerja juga tidak layak.
Kemudian, mereka disekap di lantai dua tempat pembuatan kwali yang berada dalam satu komplek dengan rumah pelaku yang megah.
Akibat tindakan tidak manusiawi, para buruh mengalami luka-luka di tubuhnya. Mereka tak berani melawan karena pemilik pabrik menyewa centeng untuk menghajar para buruh.
Selain itu, telepon genggam, baju dan uang buruh juga disita. Mereka dilarang bersosialisasi. Makanan yang diberikan hanya sambal dan tempe setiap harinya. "Korban tidur di ruangan 40 X 40 meter, tanpa jendela atau ventilasi, 1 WC," ungkapnya.
Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.
Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.
Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala.
Baca juga:
25 Buruh disekap dan disiksa majikan di Tangerang
Nestapa 36 buruh, disundut rokok hingga mandi pakai sabun colek
Rieke: Penyiksaan 36 buruh, pelanggaran UU Ketenagakerjaan
Buruh pabrik kuali Tangerang ternyata direkrut calo
Tak mungkin Kades tak tahu perbudakan di Tangerang