4 Pelajar di Mamuju Terlibat Penjambretan Diciduk Polisi
Sementara tiga pelaku lainnya diantaranya di jerat pasal 362, 363 Jo 64, 65 KUH Pidana. Para pelaku telah diamankan di rutan Polres Mamuju.
Sebanyak empat pelaku jambret yang berhasil ditangkap aparat kepolisian Polda Sulbar dan Polres Mamuju masih berstatus pelajar.
"Empat pelaku yang berhasil di ciduk oleh unit jatanras Polda Sulbar dan Polres Mamuju masih berstatus pelajar, para pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura di Mamuju seperti dikutip Antara, Kamis (14/3).
-
Mengapa kata majemuk penting? Kata majemuk memiliki peran penting dalam memperkaya kosakata bahasa dan memberikan nuansa yang lebih kaya pada ekspresi bahasa.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Di mana petilasan Mbah Joget berada? Di kawasan perbukitan Kota Semarang, tepatnya di daerah Klipang, Semarang Timur terdapat sebuah petilasan bersejarah. Warga menyebutnya petilasan Mbah Joget.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dia mengatakan, aparat Polda Sulbar dan Polres Mamuju juga berhasil mengamankan sebanyak tiga pelaku lainnya yang merupakan residivis.
"Para residivis yang ditangkap dengan identitas HY yang telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di tempat yang berbeda.
Sementara pelaku lainnya RS melakukan aksi kejahatan sebanyak lima kali. Serta pelaku AL juga melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Kota Mamuju.
Dia mengatakan, pelaku residivis yang ditangkap berdasarkan kronologi penangkapan, setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap para korban dan saksi.
"Tim Jatanras Polda Sulbar bersama Resmob Polres Mamuju langsung beraksi menyisir lokasi-lokasi rawan dan berhasil menangkap salah satu pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa Handphone (HP) dan setelah dilakukan interogasi dan pengembangan akhirnya para pelaku lainnya bisa diamankan dengan cepat.
Menurut dia, khusus pelaku yang masih dibawah umur hanya dilakukan upaya diversi dengan ketentuan wajib lapor setiap hari.
Sementara tiga pelaku lainnya diantaranya di jerat pasal 362, 363 Jo 64, 65 KUH Pidana. Para pelaku telah diamankan di rutan Polres Mamuju.
Baca juga:
Asyik Main Game Mobile Legends, HP Pelajar SMP Dijambret
Tas Kepala Konsulat Malaysia Ditarik Jambret, Uang Berhamburan di Jalan
Dijambret, Wanita Hamil di Palembang Tewas di Jalan
Geng Remaja di Depok Jambret Ponsel Pejalan Kaki Demi Traktir Teman
Rampas Tas Polisi Berisi Pistol, Budi Kompil Didor