4 Pelaku di Bawah Umur, Rekonstruksi Pembunuhan TNI di Rejang Lebong Digelar Tertutup
Rekonstruksi dilakukan di Markas Polda Bengkulu dan tidak di tempat kejadian perkara yakni di Lapangan Setia Negara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena alasan keamanan.
Polda Bengkulu menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI AD di Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup, Prajurit Dua Yopan Setiadi, secara tertutup di Markas Polda Bengkulu, Bengkulu, Jumat (8/1). 8 orang sebelumnya ditangkap polisi terkait pengeroyokan berujung seorang anggota TNI tewas di Lapangan Setia Negara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Sudarno, menyebut alasan rekonstruksi itu digelar secara tertutup karena empat orang dari delapan orang tersangka pembunuhan merupakan anak di bawah umur. "Karena ada pelaku yang merupakan anak-anak berjumlah empat orang," kata Sudarno, di Bengkulu.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia menyatakan, rekonstruksi dilakukan di Markas Polda Bengkulu dan tidak di tempat kejadian perkara yakni di Lapangan Setia Negara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena alasan keamanan. Rekonstruksi digelar di Gedung Pusat Komando Markas Polda Bengkulu pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan delapan tersangka.
Selain itu, korban lain, yaitu Prajurit Satu Agus Salim yang merupakan rekan dari Setiadi, yang luka berat dalam insiden pada malam tahun baru lalu itu juga dihadirkan dalam rekonstruksi. Sebelum rekonstruksi, kedelapan orang tersangka digiring dari sel tahanan Polda Bengkulu dengan diborgol dan dikawal ketat polisi.
Sebelumnya, Setiadi meninggal setelah dikeroyok oleh kelompok pemuda di Lapangan Setia Negara pada malam tahun baru 2021 lalu. Polres Rejang Lebong menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut yakni RE, BO, RO, AK, RA, RE, KP dan JE. Delapan orang tersangka tersebut ditangkap ditempat terpisah pada Jumat malam (01/01) atau satu hari setelah kejadian pengeroyokan itu.
"Sudah ada 10 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu (2/1).
Dia menjelaskan para tersangka pengeroyokan terhadap Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia), dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat dini hari dan Jumat malam (1/1).
"Untuk keamanan dan kondusifitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," urainya.
Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Puji, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA sebagai saksi. Kemudian pada Jumat malam 5 orang lagi yakni RA, RE, KP, JE dan JY sebagai saksi.
Para tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik sementara ini diketahui memiliki peran masing-masing. Seperti tersangka BO yang melakukan penusukan almarhum Prada Yopan Setiadi. Kemudian tersangka RA yang melakukan penusukan korban Pratu Agus Salim. Sedangkan 6 orang tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pemukulan maupun menendang, baik terhadap korban Prada Yopan Setiadi maupun Pratu Agus Salim.
Dia menambahkan adanya kejadian pengeroyokan yang dilakukan kelompok pemuda terhadap anggota TNI di wilayah itu yang diduga akibat kesalahpahaman tersebut sangat disayangkannya. Dia berharap para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang akan beranjak dewasa dalam pergaulan kesehariannya.
"Hasil analisa kami pelaku yang telah dewasa ini ada indikasi keinginan kuat untuk menunjukkan eksistensinya dengan merekrut anak-anak yang mau menginjak dewasa membuat genk-genk yang mengarah kepada tindakan-tindakan yang kurang baik dan cenderung negatif," kata AKBP Puji Prayitno.
Baca juga:
Fakta Baru 2 Anggota TNI di Bengkulu Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Sudah Bawa Sajam
1 Anggota TNI di Rejang Lebong Tewas Dikeroyok 9 Remaja, 1 Kritis Dirawat di RS
11 Anggota TNI Pengeroyok Jusni Dituntut 1-2 Tahun Penjara
Berkas Lengkap, 5 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Segera Disidang
Lerai Keributan, Petani di Nias Justru Dikeroyok dan Dibunuh
Cekcok Usai Manggung, Vokalis Band Dikeroyok Lima Satpam Kelab Malam di Bekasi