4 Pemuda di Langsa Perkosa Remaja hingga Hamil, Baru Satu Pelaku Tertangkap
Empat pemuda di Kota Langsa, Aceh, diduga memerkosa remaja berusia 14 tahun hingga hamil. Seorang pelaku telah ditangkap, tiga lainnya buron.
Empat pemuda di Kota Langsa, Aceh, diduga memerkosa remaja berusia 14 tahun hingga hamil. Seorang pelaku telah ditangkap, tiga lainnya buron.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AA. Dia diciduk di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
"Kepada petugas, AA mengakui perbuatannya tersebut. Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (13/7).
Iman menyebut tiga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa, masing-masing berinisial F, S, dan seorang laki-laki dewasa yang masih samar identitasnya.
Pelaku Ajak Korban Beli Baju
Berdasarkan keterangan orang tua korban yang membuat laporan ke polisi, kejahatan pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2022. Awalnya korban mendapat pesan singkat WhatsApp dari S, salah satu pelaku. Dia mengajak korban bertemu untuk membeli baju baru. Saat itu korban masih tinggal di rumah saudaranya di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Namun malam itu yang menjemput korban bukan S, melainkan rekannya AA. Korban kemudian dibawa dengan sepeda motor ke Gampong Meutia. Di sana korban bertemu S dan F.
"Lalu mereka bertiga membawa korban ke salah satu rumah. Di dalam rumah itulah korban mendapatkan perbuatan asusila," jelas Iman Aziz.
Korban Hamil Lima Bulan
Tak hanya di situ, pelaku selanjutnya membawa korban ke rumah lainnya yang juga masih berada di gampong itu. Korban kembali diperkosa lelaki dewasa yang belum dikantongi polisi identitasnya.
Beberapa hari seusai diperkosa, korban pulang ke rumah orang tuanya dan mengadukan perbuatan para pelaku. Orang tua korban lantas membuat laporan ke polisi.
"Korban kini diketahui hamil 5 bulan," sebut Iman Aziz.
(mdk/yan)