4 Pernyataan Pengacara dan Vadel Badjideh Tanggapi Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani
TikTokers Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 4 Oktober 2024 terkait kasus Lolly anak Nikita Mirzani.
Konten kreator TikTok, Vadel Badjideh, memenuhi undangan dari pihak kepolisian dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat, 4 Oktober 2024. Vadel datang untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi ilegal yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry, yang lebih dikenal sebagai Lolly.
Dalam kesempatan tersebut, Vadel tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh keluarganya dan penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution.
-
Apa yang diputuskan Nikita Mirzani mengenai Lolly? Nikita Mirzani juga menyebutkan bahwa Lolly tak lagi termasuk dalam daftar pewarisnya. Padahal, kita tahu bahwa anak selalu menjadi prioritas bagi Nikita Mirzani.
-
Apa yang direncanakan Nikita Mirzani untuk Lolly? Hal ini terjadi karena dalam waktu dekat, Lolly direncanakan akan dibawa ke psikiater.
-
Kenapa Nikita Mirzani bangga dengan prestasi Lolly? Ekspresi bangga terlihat di wajah Nikita saat ia melihat senyum ibunya, yang menunjukkan bahwa Lolly berhasil bersaing dan meraih medali di cabang olahraga itu.
"Alhamdulillah, hari ini saya bersama tim yang terdiri dari sekitar 11 orang," ungkap Razman di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.
"Kami hadir untuk memenuhi dan menghormati panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jaksel terkait laporan dari saudari NM (Nikita Mirzani) mengenai klien kami, saudara Vadel," tambahnya.
Selanjutnya, tim Vadel Badjideh mengeluarkan tiga pernyataan terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Dengan harapan agar media memberitakan secara adil, Razman Arif Nasution juga menyinggung tentang ibu berinisial NM yang diduga tidak bertanggung jawab terhadap anaknya, Lolly, yang telah tinggal di Inggris selama hampir dua tahun.
"Pertama, kami meminta agar pemberitaan dilakukan dengan seimbang. Jangan hanya menjustifikasi saudara Vadel, karena penting untuk diketahui bahwa ada seorang ibu, NM, di luar sana yang telah mengabaikan tanggung jawab terhadap anaknya di UK selama hampir dua tahun," jelas Razman.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rahmat, penasihat hukum Vadel, mengungkapkan bahwa kliennya ditanya sebanyak 33 pertanyaan. Ia menegaskan bahwa Vadel mampu menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan jelas, tenang, dan sesuai dengan fakta yang ada.
- Vadel Badjideh Janji Bakal Kooperatif Usai Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan
- Kasus Lolly Naik Penyidikan, Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh: Kamu Pasti Jantungnya Berdebar-debar
- Vadel Badjideh akan Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta, Nikita Mirzani Pergi Berlibur
- Polisi Akan Panggil Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani Hari Jumat
"Dalam pemeriksaan tadi, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada Vadel, dan dia menjawabnya dengan tenang. Dia menjelaskan kronologi perkenalannya dengan Lolly hingga saat Lolly dijemput oleh ibunya," tambah Razman.
Berikut adalah beberapa pernyataan dari tim penasihat hukum dan TikTokers Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Lolly anak Nikita Mirzani pada Jumat, 4 Oktober 2024, yang dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:
Sampaikan Tiga Hal
Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, TikTokers Vadel Badjideh hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi ilegal yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry, yang lebih dikenal sebagai Lolly.
Vadel tidak datang sendirian, melainkan didampingi oleh keluarganya dan penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution.
"Alhamdulillah, hari ini saya bersama tim yang terdiri dari sekitar 11 orang," ungkap Razman di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Ia menjelaskan bahwa mereka hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik terkait laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap kliennya, Vadel. Razman menegaskan bahwa kliennya dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi.
Dalam kesempatan tersebut, Razman menyampaikan tiga poin penting. Pertama, ia meminta agar media meliput kasus ini secara adil dan tidak memihak.
"Kami mohon agar pemberitaan dilakukan dengan seimbang, jangan sampai menjustifikasi saudara Vadel," tegas Razman.
Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak memberikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Ada yang mengklaim bahwa barang bukti kami sudah cukup kuat. Namun, yang berhak menilai kekuatan bukti adalah penyidik. Kami hanya menyajikan bukti, dan mereka juga memberikan bukti, bukan mengajarkan kami," tambahnya.
Selain itu, Razman juga mengingatkan pengacara lain untuk memberikan opini hukum yang tepat.
"Hindari kebencian terhadap penasihat hukum. Jangan mengganggu pekerjaan saya," pungkas Razman.
Lolly Disebut telah Datang Lima Kali
Selanjutnya, dalam upaya memperoleh pemberitaan yang adil, Razman Arif Nasution menyebut ibu berinisial NM yang berada di luar sana. NM diduga tidak bertanggung jawab terhadap anaknya, Lolly, yang telah bersekolah di Inggris selama hampir dua tahun.
"Pertama-tama, saya berharap agar berita yang disampaikan bisa seimbang. Jangan hanya memihak kepada saudara Vadel, karena kita juga perlu mempertimbangkan bahwa ada seorang ibu, NM, yang telah membiarkan anaknya tanpa tanggung jawab di Inggris selama hampir dua tahun," ujarnya.
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 4 Oktober 2024, Razman Arif Nasution menjelaskan mengenai hubungan Vadel Badjideh dan Lolly, anak Nikita Mirzani, yang berujung pada laporan tentang dugaan pencabulan dan aborsi kepada pihak kepolisian.
"Setelah menjalani hubungan jarak jauh dengan saudara Vadel Alfajar Badjideh, terdapat kesepakatan bahwa ia akan pulang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan 303. Namun, setelah lima kali berkunjung untuk menemui NM, semuanya ditolak," jelas Razman Arif Nasution.
"Oleh karena itu, dengan sikap rendah hati, keluarga Badjideh berusaha membantu dan mencarikan tempat tinggal. Jadi, mohon dipertimbangkan dengan bijak, bagaimana sebenarnya sikap NM ini? Apakah tidak termasuk dalam kategori penelantaran? Apakah tidak juga berarti membiarkan?" tanyanya kembali.
Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa herannya mengapa Nikita Mirzani baru mengungkapkan hal ini sekarang. Selanjutnya, mengenai sejumlah barang bukti yang diklaim oleh kubu Nikita Mirzani sebagai cukup kuat, ia menyatakan bahwa penilaian mengenai kekuatan bukti seharusnya menjadi hak penyidik. Pihak pelapor dan terlapor hanya bertugas untuk menyajikan bukti.
Razman Arif Nasution juga menyayangkan beberapa pengacara yang memberikan opini tentang kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menempatkan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor.
"Terakhir, kepada rekan-rekan pengacara di luar sana, harap memberikan pendapat dengan seimbang. Jangan biarkan kebencian pribadi Anda, mungkin karena ketidaknyamanan terhadap sosok Razman, mengganggu pekerjaan kami," tegas Razman Arif Nasution.
Vadel Menjawab Banyak Pertanyaan dan Menyebut Tuduhan Tidak Akurat
Tim penasihat hukum Vadel, Rahmat, menyatakan bahwa kliennya menghadapi 33 pertanyaan saat pemeriksaan. Dia menegaskan bahwa Vadel dapat menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jelas, tenang, dan sesuai dengan fakta yang ada.
"Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada Vadel, dan dia menjawabnya dengan tenang. Dia menjelaskan kronologi perkenalannya dengan Lolly hingga saat Lolly dijemput oleh ibunya," jelasnya.
"Semua itu diceritakan dalam lebih dari tiga halaman, dan intinya tidak ada yang disembunyikan," tambahnya.
Rahmat percaya bahwa tuduhan yang ditujukan kepada kliennya tidak akan terbukti. Dalam kasus ini, Vadel dituduh melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam pasal 76 d UU 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KUHP juncto 81.
"Unsur yang diperlukan untuk membuktikan pasal ini tidak ada, karena harus ada kekerasan atau pemaksaan dalam hubungan badan, dan Vadel menegaskan bahwa hal itu tidak pernah terjadi," ujarnya.
Begitu juga dengan tuduhan aborsi, Rahmat yakin kliennya tidak pernah melakukan tindakan tersebut. "Tuduhan ini justru ditujukan kepada Lolly sendiri," tambahnya.
Vadel Menyatakan Bahwa Semua Tuduhan Tersebut Adalah Kebohongan
Pada kesempatan tersebut, tim penasihat hukum mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk melakukan konfrontasi agar tidak ada perbedaan keterangan di masa mendatang.
"Ini bukanlah pertemuan langsung antara Vadel dan Lolly, tetapi akan disaksikan oleh KPAI, penyidik PPA, serta para pengacaranya. Silakan diperiksa siapa yang berbohong dan siapa yang jujur," tambah Razman.
Di sisi lain, Vadel percaya bahwa semua jawaban yang tercantum dalam Berita Acara Klarifikasi dapat membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Alhamdulillah, saya bisa memberikan jawaban yang jelas dan lancar, dan dari semua itu, saya merasa bahwa tuduhan yang mereka sampaikan adalah fitnah semata," tegasnya.