4 WN China Ilegal yang Hendak Nikahi Gadis Tasikmalaya Dideportasi
Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.
Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.
"Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, empat WNA yang masing-masing berinisial YS (21), ZX (31), LY (26) dan SM (27) dicekal untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5).
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Mengapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sarial menyebut bahwa keempat WNA tersebut akan dipulangkan Kamis (9/5) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Malam ini kita berangkatkan menuju bandara. Pesawatnya berangkat besok jam 9 malam," lanjutnya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia. Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan empat warganya itu.
"Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.
Penangkapan empat WNA China tersebut berdasarkan laporan warga ke Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak kepolisian sendiri kemudian menjemput keempat WNA tersebut ke rumah warga tempat diamankan keempatnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.
Kapolsek Karangnunggal Kompol Jefry mengatakan, empat WNA diamankan warga saat sedang bertamu di salah satu rumah warga yang menaruh curiga dengan kehadiran keempat WNA tersebut. Keempatnya berencana melaksanakan pernikahan dengan empat gadis Karangnunggal berusia di bawah 20 tahun, bahkan akan dinikahkan di rumah tersebut.
Jefry menjelaskan keempat WNA berkenalan dengan gadis-gadis tersebut melalui seorang perantara dan membawa misi menikahi gadis-gadis tersebut dengan tujuan mendapat hadiah dari negaranya. "Untuk bisa menikahi para gadis tersebut mereka mengaku telah masuk Islam di Kecamatan Bantarkalong," ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Jefry mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran menikahi WNA tanpa alasan yang jelas. "Bukan tidak mungkin para WNA itu memiliki tujuan tertentu," katanya.
Baca juga:
Tak Punya Paspor, 4 WNA China Diamankan saat akan Nikahi Warga Tasikmalaya
Pakai Visa Turis, WN China Jualan Obat Kuat di Makassar Dideportasi
9 WNA Dideportasi dari Bali, Satu Orang Diduga Lakukan Prostitusi
Imigrasi Timika Papua Deportasi 12 WNA Penambang Emas Ilegal
Imigrasi Deportasi WN Papua Nugini dan Malaysia dari Makassar
20 WNA Dideportasi Usai Terlibat Praktik Pijat Ilegal di Palembang