5 Mahasiswa Pembakar Polisi Saat Demo Divonis 12 Tahun dan 9 Tahun
Hakim secara bergantian membacakan kembali dakwaan yang dituduhkan pada lima orang terdakwa yang tercatat sebagai mahasiswa di beberapa kampus di Cianjur, hingga akhirnya hakim menjatuhkan vonis terhadap kelimanya karena dinilai bersalah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis 12 tahun terhadap terdakwa utama dan 9 tahun bagi empat mahasiswa lainnya yang menyebabkan tewasnya Ipda Erwin dan tiga orang anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh. Sidang putusan yang dipimpin hakim ketua Glorius Anggundoro, di PN Cianjur, Kamis (28/5) berlangsung hingga sore.
Hakim secara bergantian membacakan kembali dakwaan yang dituduhkan pada lima orang terdakwa yang tercatat sebagai mahasiswa di beberapa kampus di Cianjur, hingga akhirnya hakim menjatuhkan vonis terhadap kelimanya karena dinilai bersalah.
-
Bagaimana Sahabat Ganjar Pranowo melakukan kampanye pencegahan demam berdarah di Cianjur? Kampanye ini melibatkan kegiatan edukatif, pembersihan lingkungan, dan pemeriksaan tempat-tempat potensial berkembangbiaknya nyamuk.
-
Apa saja yang dilatih di pelatihan Ujian SIM C Polres Cianjur? Walaupun bentuk lintasan sudah tidak serumit dulu, namun aspek bimbingan tetap perlu diberikan agar pemohon ujian SIM C bisa betul-betul memahami bagaimana kondisi rambu di jalan raya.
-
Mengapa Seni Pakemplung di Cianjur terancam punah? Namun sayangnya, kesenian ini belakangan terancam punah karena dianggap rumit dan terlalu sakral. Ini didasarkan hilangnya minat anak muda untuk melestarikannya dan menampilkannya dengan baik, sesuai pesan leluhur.
-
Dimana Ganjar Pranowo berkunjung di Cianjur? Baru-baru ini calon presiden Republik Indonesia, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke Desa Tegallega di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang maju sebagai calon Wakil Bupati Cianjur? Ramzi, selebritas yang juga dikenal sebagai pembawa acara, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Cianjur untuk Pilkada 2024, mendampingi Muhammad Wahyu sebagai calon Bupati.
"Kami memutuskan terdakwa 1, 3, 4 dan 5 dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, dan terdakwa 2 dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena terbukti bersama-sama melawan petugas, sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar," kata Glorius dalam persidangan yang digelar secara online ini, seperti dilansir Antara.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Cianjur Slamet Santoso, usai persidangan mengatakan, pihaknya akan melakukan pertimbangan atas putusan hakim yang dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dua dengan hukuman 15 tahun penjara dan empat orang lainnya 13 tahun penjara.
"Mungkin ada penilaian lain dari hakim, meskipun kami sudah melayangkan tuntutan di atas keputusan hari ini. Kami akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum melakukan keberatan atas putusan tersebut," katanya lagi.
Sedangkan kuasa hukum terdakwa, Oden Muharam Junaedi mengatakan, pihaknya akan melakukan banding atas putusan tersebut, karena para terdakwa dikhianati putusan yang mengabaikan subtansi serta pleidoi mereka sebelum putusan ditolak hakim, meskipun putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Kami akan mengajukan banding atas putusan tersebut, karena berbagai pertimbangan termasuk pleidoi pada persidangan sebelumnya yang ditolak. Kami berharap dalam banding dapat memperingan kembali putusannya," kata Oden.
Lima orang mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa damai berujung rusuh, mengakibatkan sejumlah polisi terbakar saat mengamankan aksi mahasiswa itu, di depan Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Mereka didakwa telah menyebabkan tewasnya Ipda Erwin dan tiga orang anggota polisi lainnya yang mengalami luka bakar saat mengamankan aksi tersebut.
Kelima orang mahasiswa tersebut diduga dengan sengaja membakar ban yang sudah disiapkan dengan menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang dilemparkan dari belakang kerumunan, sehingga menyambar pakaian petugas kepolisian yang berusaha mencegah aksi yang digelar di depan kantor Bupati Cianjur.
Baca juga:
Duel 1 Lawan 1 Pakai Sajam, Pemotor dan Pengidap Gangguan Jiwa Tewas
Kapak Istri Hingga Tewas, Suami di Asahan Coba Bunuh Diri
Kisah Romina Ashrafi, Gadis Iran Dibunuh Ayahnya karena Kawin Lari
Otak dan Eksekutor Pembunuhan ASN yang Mayatnya Dicor Divonis Seumur Hidup Penjara
Pria di India Bunuh Istri dengan Ular Kobra Setelah Gagal dengan Ular Biasa