6 Tahun Buron, Pembunuh di Kebumen Diciduk Polisi saat Mudik Imbas Covid-19
Dendam semakin mendalam karena korban yang juga ketua RT dianggap tidak mendata tersangka untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Sakit hati merasa tak didata mendapat bantuan sosial dari pemerintah, YT (53) warga Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen menikam ketua RT setempat, Harjo Wintono (63). Selama 6 tahun, YT menghilang dan berstatus sebagai buron.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 28 November 2014 silam. Baru diketahui kemudian, YT sempat melarikan diri ke Sumatera lantas bekerja di Jakarta.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
Disebabkan alami pemberhentian pekerjaan karena pandemi Corona, YT memutuskan mudik ke Kebumen. Pada Kamis (7/5) sekira pukul 01.30 Wib, ia pun ditangkap Reskrim Polsek Patanahan di sebuah rumah tua di Desa Munggu, Kecamatan Petanahan.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan pada mulanya pelaku mengaku kesal dengan korban karena menyiram bibit tanaman pepayanya dengan racun rumput. Tanaman tersebut lalu mengering dan mati. Dendam semakin mendalam karena korban yang juga ketua RT dianggap tidak mendata tersangka untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
"Karena kekesalan itu, tanpa ada komunikasi,tersangka mengambil pisau dan menikam korban pada bagian perut. Pada saat itu korban sempat menjalani perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia," jelas AKBP Rudy, Rabu (13/5).
Tersangka yang panik melarikan diri ke Sumatera. Sedangkan barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban, yang tidak lain adalah adik sepupunya, dibuang di Selat Sunda Merak.
Dalam pelariannya tersangka mengaku sering dihantui bayangan korban.
"Selama 6 tahun menghilang dari kejaran petugas, tersangka selalu berpindah," kata Rudy.
Pelaku mengaku menetap cukup lama di Jakarta dan bekerja sebagai kuli bangunan. Namun karena situasi Corona, tersangka diberhentikan dari pekerjaannya memutuskan pulang ke Kebumen.
Keputusannya untuk mudik karena menganggap kasusnya telah dihentikan oleh Polres Kebumen. Ia sempat diketahui nongkrong di warung kopi di daerah Kecamatan Puring.
"Saya mengira kasusnya sudah selesai karena sudah lama. Saya lari karena takut ditangkap," kata tersangka YT pada polisi.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya korban dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan.
Baca juga:
Tidak Terima Adik Dituduh Intip Istri Orang Mandi, Guntur Bunuh Tetangga
Adik Bunuh Kakak di Sabu Raijua Gara-gara Tak Terima Ditegur
Akhir Hidup Tragis Pasutri di Jember Diduga Berlatar Ekonomi Ditambah Dampak Corona
Balita 3 Tahun Saksikan Jenazah Ibunya Bersimbah Darah, Sang Ayah Diduga Bunuh Diri
Diduga Korban Begal, Tukang Ojek di OKU Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk