7 Pelaku Skimming di Bali Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan komplotan pembobol Anjungan Kartu Mandiri (ATM) lewat skimming. Jumlah korban sekitar 1.000 orang yang telah dirugikan oleh para pelaku yang terbagi dua kelompok tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan komplotan pembobol Anjungan Kartu Mandiri (ATM) lewat skimming. Jumlah korban sekitar 1.000 orang yang telah dirugikan oleh para pelaku yang terbagi dua kelompok tersebut.
"Korban kurang lebih seribu orang, dengan kerugian Rp 3 miliar dari satu bank saja. Ini masih akan terus didata tim dan berkoordinasi dengan bank tersebut menghitung berapa kerugiannya," kata Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa (9/2).
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang ditemukan oleh penyelam di lepas pantai barat Swedia? Sebuah tim penelitian internasional yang dipimpin ahli arkeologi maritim Staffan von Arbin dari Universitas Gothenburg Swedia mengonfirmasi penemuan sebuah meriam dari abad ke-14.
-
Bagaimana kondisi cuaca di Denpasar besok? Denpasar: Prediksi cuaca besok hujan ringan atau gerimis tidak merata dengan suhu 28 derajat celsius.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Para pelaku terbagi dua kelompok. Komplotan yang pertama bernama Aris Said bersama istrinya, Endang Indriyati, Putu Rediarsa dan Christopher B Diaz. Dari pengakuan mereka, bekerja sama membobol ATM dengan WN Bulgaria bernama Dogan yang merupakan terpidana kasus skimming yang masih mendekam di Lapas Kerobokan.
Para pelaku mengenal Dogan karena sempat satu blok di penjara dan akhirnya mereka dilatih Dogan menempel alat skimming, dan dari Lapas Dogan lalu mengakses alat skimming tersebut. Selanjutnya para pelaku menarik uang korban dengan kartu ATM palsu.
Kelompok kedua bernama Junaidin, Alamsyah dan Miska. Kelompok ini mengaku terafiliasi dengan WN Malaysia dan polisi masih mengidentifikasi WN Malaysia tersebut.
"Jadi ketujuh orang ini adalah pemetiknya. Sementara otaknya adalah orang lain," imbuh Ambariyadi.
Terungkapnya kasus tersebut awalnya atas aduan sekitar tujuh bank nasional dan daerah di Bali yang mengaku mesin ATM di kawasan wisata, tempat sepi dan SPBU yang terletak di Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar dibobol akhir tahun 2020.
Nasabah mereka mengaku kehilangan jutaan hingga ratusan ribu rupiah. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh pelaku. Sementara dalam menjalankan aksinya para pelaku mencari ATM yang sepi di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.
"Alat skimming ditempel di mesin ATM, saat masyarakat tidak berhati-hati saat memencetkan PIN, maka mesin ini akan terekam oleh kamera tersembunyi," ujarnya.
Kemudian, setelah PIN ATM terekam maka otomatis terkirim ke server milik pelaku yang kemudian disalin ke dalam kartu ATM palsu, sehingga memungkinkan tersangka melakukan penarikan.
"Saat memasang alat skimming, pelaku kerap datang ke ATM saat kondisi sepi, atau menyamar sebagai petugas bank yang memperbaiki mesin ATM," ujar Ambariyadi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 55 KUHP. Para pelaku diancam 8 Tahun Penjara atau denda Rp 800 juta.
Baca juga:
7 Bulan Ditahan di Lapas Kerobokan, 4 Pelaku Skimming Dideportasi ke Rumania
Sepanjang 2020, Polda Bali Tangkap 21 Pelaku Kejahatan Skimming, Didominasi WNA
Kejahatan Skimming, WN Turki di Bali Diciduk
Usai Kuras Uang di ATM, Warga Estonia Pelaku Skimming Ditangkap Polisi
Uang Milik 19 Penghuni Rusunawa Bumi Cengkareng Raib, Diduga ATM Kena Skimming
Gasak Rp500 Juta di ATM, Komplotan Skimmer asal Malang Diciduk Polisi