700 Ribu Hektare Hutan di Sumsel Kritis Akibat Alih Fungsi dan Penebangan Liar
Sebanyak 700 ribu hektare hutan di Sumatera Selatan masuk dalam kategori kritis. Hal ini disebabkan banyaknya alih fungsi lahan dan penebangan liar.
Sebanyak 700 ribu hektare hutan di Sumatera Selatan masuk dalam kategori kritis. Hal ini disebabkan banyaknya alih fungsi lahan dan penebangan liar.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Panji Tjahjanto mengungkapkan, kondisi hutan yang kritis hampir terjadi merata di provinsi itu sejak lama. Fenomena ini semakin meluas dari tahun ke tahun-tahun.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Apa yang menjadi daya tarik utama dari Hutan Punti Kayu, Palembang? Mengutip ANTARA, para pengunjung bisa menikmati liburan dengan suasana hutan dengan balutan pohon pinus yang rindang dan tinggi menjulang.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
"Faktornya banyak, tapi yang paling utama adalah alih fungsi lahan dan penebangan liar," ungkap Panji, Kamis (13/3).
Menurut dia, hutan yang kritis terbilang tinggi dan membahayakan nasib hutan di Sumsel secara keseluruhan sebanyak 3,46 juta hektare. Pemulihan mesti dilakukan agar hutan yang sudah rusak dan kritis kembali membaik.
Di tahun lalu, pihaknya telah merehabilitasi hutan kritis sebanyak 20 ribu hektar. Hutan-hutan itu ditanami kembali pepohonan seperti berbagai jenis kayu dan buah.
"Tahun ini kita target ada 6 ribu hektare yang direhabilitasi. Secara bertahap dan kontinyu, rehabilitasi harus dilakukan untuk mengimbangi luasan lahan yang kritis," ujarnya.
Meski pemerintah telah memaksimalkan upaya perbaikan hutan, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Penegakan hukum juga harus optimal oleh aparat kepolisian agar pelaku perambahan hutan menghentikan aksinya.
"Sekarang banyak masyarakat yang ingin melakukan penanaman sendiri, sikap itu kami apresiasi dan memang begitu seharusnya bersama-sama pemerintah. Hutan terjaga otomatis akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.
Baca juga:
RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Pelaku Perusakan Hutan Tak Kena Pidana Asal Bayar Denda
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Buleleng
Miris, Laju Kerusakan Hutan di Aceh 41 Hektare Per Hari
Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Hutan Gunung Lawu
Ratusan Pohon Kopi Milik Warga di Temanggung Dirusak, Polisi Buru Pelaku
Zulkifli Hasan Mangkir Pemeriksaan KPK Tanpa Keterangan