8 Kali menjambret buat mabuk, Paeng nyaris tewas diamuk massa
Nyawanya tertolong ketika polisi yang melintas mengamankan situasi.
M Farik Siaban alias Paeng (16) sudah 7 kali menjambret di wilayah Palembang. Dia menjambret karena butuh uang untuk membeli minuman keras.
Setelah tujuh kali beraksi dan berhasil, remaja putus sekolah akhirnya gagal menjambret ke delapan kalinya. Dia tertangkap nyaris tewas saat diamuk warga.
Penjambretan itu dilakukan tersangka terhadap seorang pengendara wanita di Jalan Kopral Anwar, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Senin (21/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah berhasil mendapatkan tas korban, tersangka terjatuh dari motornya.
Melihat itu, puluhan warga langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Nyawanya tertolong ketika polisi yang melintas mengamankan situasi.
Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang itu mengaku, kejadiannya saat hendak menjemput adiknya sekolah. Di perjalanan, dia melihat korban yang mengendarai motor dengan membawa tas. Hal ini yang menyebabkannya untuk beraksi.
"Tidak direncanakan, ketemu di jalan saja. kalau berhasil untuk mabuk-mabukan saja pak, sudah ketagihan," ungkap Paeng di Mapolsek Sako Palembang, Rabu (24/3).
Tersangka yang berhenti sekolah di kelas 3 SMP, beberapa hari ini mengaku sudah beraksi tujuh kali dengan rekannya BB (DPO). Sedangkan aksi terakhir dia lakukan sendirian.
"Yang ke delapan baru tertangkap. Saya jatuh dari motor dan digebuki orang," kata dia.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Raphael BJ Lingga mengatakan, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.
Barang bukti yang disita satu tas sandang warna coklat muda berisikan uang Rp 20 ribu milik korban dan satu unit motor tersangka.
"Tersangka mengakui sudah delapan kali menjambret bersama temannya. Korban hanya satu yang melapor," pungkasnya.
Baca juga:
Satpam di Bintaro tertembak usai tangkap jambret
Jadi buronan kasus jambret, pelajar SMA diringkus saat tawuran
Memalukan, polisi pelindung warga malah jadi jambret
Mariam dijambret saat pulang kerja larut malam
Jika terbukti, anggota Baharkam yang menjambret diberi sanksi berat
Anggota Baharkam Mabes Polri tertangkap warga saat menjambret HP
Terdesak biaya nikah, Neyeng mau saja diajak temannya jadi jambret
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jombang? Menurut penuturan orang tua korban, awalnya sang anak diajak bermain layang-layang oleh temannya. "Katanya orangtuanya (korban) diajak main layang-layang, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu," ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.