8.447 Napi di Sumsel Terima Remisi Lebaran, 26 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.447 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah. Dari jumlah itu, terdapat 26 orang yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.
Sebanyak 8.447 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah. Dari jumlah itu, terdapat 26 orang yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir Arrohman mengungkapkan, ribuan napi yang mendapat remisi berasal dari 17 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 3 rumah tahanan (rutan) di Sumsel. Masa tahanan dikurangi mulai satu sampai enam bulan penjara.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Dimana KM Rezki tenggelam? Kapal Motor (KM) Rezki tenggelam di perairan antara Pulau Balang Caddi dan Muara Sungai Pangkep, Kecamatan Liukung Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
"Idul Fitri tahun ini ada 8.447 warga binaan yang mendapat remisi, dari jumlah itu 26 orang langsung bebas," ungkap Hamsir, Rabu (5/5).
Dikatakan, mereka yang terpilih berdasarkan penilaian perubahan perilaku selama di penjara. "Kami nilai mereka pantas mendapatkannya dan menjadi semakin lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, warga binaan kasus tindak pidana korupsi dan terorisme tidak mendapatkan pengurangan masa tahanan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Baca juga:
14 Narapidana di Kalsel Bebas pada Hari Lebaran
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
4.503 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 11 Langsung Bebas
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Hemat Anggaran Rp553 Juta
Hari Raya Nyepi 2021, 1.115 Narapidana Beragama Hindu Terima Remisi Khusus
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Nyepi 2021