8.580 Pelanggaran Terjadi Selama PPKM di Depok, Didominasi Warga Tidak Pakai Masker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat banyak pelanggaran yang terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2021. Menurut catatan Satpol PP, ada sebanyak 8.580 pelanggaran yang terjadi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat banyak pelanggaran yang terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2021. Menurut catatan Satpol PP, ada sebanyak 8.580 pelanggaran yang terjadi.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Leinda Ratnanurdianny mengatakan pelanggaran terbanyak adalah tanpa masker. Jumlahnya 4.846 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran dunia usaha sebanyak 3.374. Sedangkan pelanggaran jam malam sebanyak 248 dan pelanggaran berupa kerumunan sebanyak 112.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kami memang banyak menindak. Kemarin sudah 8.000-an mungkin sudah bertambah lagi," kata Leinda kepada wartawan, Jumat (5/2).
Dikatakan dia, pihaknya sudah sering melakukan peringatan. Namun memang diperlukan kesadaran warga yang tinggi. "Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang," paparnya.
Sebagai penegak aturan pihaknya tidak bosan melakukan imbauan pada warga untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar instansi terkait melakukan edukasi serta sosialisasi masif di pasar-pasar.
"Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan, karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak)," tukasnya.
Lienda mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan sepenuhnya. Sehingga diperlukan kesadaran warga untuk terus menerapkan prokes walaupun tanpa pengawasan petugas.
"Kami enggak bisa mengawasi terus (warga) yang harapannya sudah diberi edukasi sosialisasi dan pengawasan oleh OPD atau pengutus terkait," tutupnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Kembali Bahas Denda Progresif Pelanggaran Protokol Kesehatan
Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Selama 11 Januari-3 Februari Mencapai Rp 191 Juta
Kabar Terbaru Kasus Turnamen Futsal di Sumut, Dua Polisi Dicopot Jabatannya
Lebih dari 200 Motor Diamankan, Ini Fakta Dugaan Remaja Balap Liar di SLG Kediri
Polisi Tegur Ratusan Pengusaha Langgar Protokol Kesehatan di Sumbar
Denda Pelanggaran PPKM Di Tangerang Terkumpul Rp5 Juta Lebih