Abdul Mu’ti Berharap Sistem Zonasi yang Disempurnakan Dimulai Tahun Ajaran 2025-2026
Mu'ti menjelaskan filosofi diberlakukannya PPDB sistem zonasi. Yakni pendidikan bermutu untuk semua kalangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, berharap tahun ajaran 2025-2026 dapat menggunakan sistem zonasi yang telah disempurnakan.
Mulanya, Mu'ti menjelaskan filosofi diberlakukannya PPDB sistem zonasi. Yakni pendidikan bermutu untuk semua kalangan.
"Anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama sehingga tidak ada segregasi antaran mohon maaf anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu. Tidak ada segregasi antara yang elit dengan yang Alit," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11).
Kemudian, adanya inklusi sosial. Mu'ti menyebutkan dalam sistem zonasi terdapat empat kriteria, diantaranya domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi.
"Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ," jelasnya.
Namun, sistem zonasi menimbulkan berbagai permasalahan di masyarakat. Terutama pada domisili.
"Yang sekarang jadi persoalan kan memang persentase yang diterima dari domisili berapa persen, yamg prestasi berapa persen. Itu yang seringkali jadi persoalan," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bakal mengkaji sistem zonasi agar pada tahun ajaran 2025-2026 sistem yang digunakan lebih baik.
"Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," tutup Mu'ti.