Abraham Samad kembali jadi tersangka, KPK janji tak lepas tangan
Setelah tersangka pemalsuan dokumen, polisi kembali tetapkan Samad tersangka dalam kasus 'rumah kaca'.
Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menetapkan Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai tersangka. Kali ini dia dituding menyalahgunakan wewenang dengan melakukan lobi politik dengan elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan menjanjikan meringankan perkara, persis seperti dalam tulisan 'Rumah Kaca.'
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Samad tak bakal ditinggal. Dia berjanji KPK bakal menyediakan bantuan hukum buat Samad.
"KPK akan memberi bantuan hukum dari Biro Hukum," tulis Johan melalui pesan singkat, Sabtu (28/2).
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Samad, Dadang Trisasongko, mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal kasus baru melilit kliennya. Sebab dia mengaku cuma diminta membela Samad terkait kasus pemalsuan dokumen.
"Kami adalah kuasa hukum AS dalam kasus pemalsuan identitas. Saya belum bisa mengomentari kasus barunya," tulis Dadang melalui pesan singkat.
Dadang menyerahkan kembali kasus membelit Samad kepada pimpinan KPK saat ini. Sebab menurut dia, sangkaan polisi diduga terjadi saat Samad masih bertugas di KPK.
"Secara pribadi saya lebih baik menyerahkan pada sikap pimpinan KPK saat ini. Ini karena perbuatan hukum yang disangkakan terjadi pada saat AS menjabat sebagai komisioner KPK," lanjut Ketua Transparency International Indonesia itu.
Baca juga:
Kabareskrim sebut Abraham Samad tersangka 'rumah kaca' sejak semalam
Wakapolri sebut Abraham Samad jadi tersangka di kasus 'rumah kaca'
Supriyansah beberkan pertemuan Samad-Elvira pada penyidik Bareskrim
Kuasa hukum Novel sebut pimpinan KPK kecewa pada ocehan Ruki
'Ketahuan, Ruki & Seno Adji bukan perkuat malah lemahkan KPK'
Plt Ketua KPK ikut serang BW & Samad: Pimpinan lama yang tidak benar
-
Kenapa kondisi rumah kakek Samudi memprihatinkan? Kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan uluran tangan.Terlihat kondisi bangunan yang sangat tidak layak. Dinding dan penyangga rumah hanya terbuat dari anyaman bambu dan kayu.Atapnya terbuat dari daun kering yang dilapisi terpal untuk melindunginya dari guyuran hujan maupun sengatan matahari.
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah