Ada Perbedaan Persepsi soal Pencemaran Nama Baik, Begini Penjelasan MA
Menurutnya, dari sejumlah kasus saling lapor yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach, dalam praktiknya hanya soal perbuatan tidak menyenangkan.
Dewasa ini banyak pihak yang kerap membuat laporan ke polisi. Pengaduan yang dibuat terkait pencemaran nama baik.
Mencermati fenomena tersebut, Mahkamah Agung (MA) menilai terjadi perbedaan persepsi antara penegak hukum dengan masyarakat.
-
Mengapa kesadaran diri penting? Dalam dunia yang semakin kompleks ini, memiliki tingkat kesadaran diri yang tinggi menjadi landasan penting untuk mencapai pertumbuhan pribadi, hubungan yang sehat, dan keberhasilan dalam berbagai bidang kehidupan.
-
Mengapa kata majemuk penting? Kata majemuk memiliki peran penting dalam memperkaya kosakata bahasa dan memberikan nuansa yang lebih kaya pada ekspresi bahasa.
-
Mengapa representasi penting? Representasi berperan sebagai alat komunikasi yang penting, memungkinkan ide dan gagasan disampaikan kepada orang lain dengan cara yang dapat dimengerti dan diinterpretasikan.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa ucapan selamat naik jabatan penting? Maka dari itu, mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari orang lain mengenai kerja kerasnya pun akan begitu berarti.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Ini terjadi dengan pemahaman kita yang masih beda-beda saya kira kalau pemahaman penegakan hukum sudah sama masalah ini tidak terjadi," kata Hakim Agung pada MA, Prof. Surya Jaya saat seminar virtual youtube Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Kamis (27/1).
Menurutnya, dari sejumlah kasus saling lapor yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach, dalam praktiknya hanya soal perbuatan tidak menyenangkan.
"Tetapi setelah melihat memang dalam praktiknya ini, sering disamakan antara perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Ini masih rancu, padahal perbuatan tidak menyenangkan itu sudah diminta di judicial review di MK," ujarnya.
"Sehingga perbuatan tidak menyenangkan masuk ke penghinaan. Mestinya kita harus duduk bersama dulu. Mungkin, penyegaran kepada aparat penegak hukum, jangan persoalan-persoalan tidak menyenangkan dianggap sebagai penghinaan," tuturnya.
Faktanya, sepanjang penanganan kasus pencemaran baik, esensi dari pelaporan yang dilayangkan tidak terbukti.
"Sebenarnya bisa berakhir, kalau kita sama-sama paham," lanjutnya.
Adapun cara memahami agar persoalan saling lapor ini bisa terselesaikan, Surya menyarankan agar para aparat penegak hukum seharusnya memeriksa terlapor terlebih dahulu, setelah menerima laporan atas pencemaran nama baik.
"Memang konsekuensi untuk melapor itu ada, tetapi yang harus diperiksa dulu bukan pelapornya tetapi yang harus diperiksa. Menurut undang-undang bukan menurut saya, ini yang dilaporkan. Karena itu bunyi Hampir semua di undang-undang, di SEMA juga seperti itu," urainya.
Dengan demikian, Surya mengatakan melalui mekanisme itu antara pelapor dan terlapor akan memiliki proposisi kesempatan yang sama atau seimbang dalam menjelaskan kepentingannya, sebagai alasan kepada pihak penyidik nanti.
Padahal dalam aturan yang ada sekarang, menurutnya sudah bisa menyelesaikan persoalan saling lapor ini. Namun, terkendala karena pemahaman Polisi, Jaksa, Pengadilan, dan masyarakat tidak sama.
"Ini kan euforia baru ada, padahal persoalan ini sudah ada sebelumnya. Tapi baru ini muncul, jadi sebenarnya sudah ada. Jadi pentingnya ada peningkatan SDM, ada pembelajaran pendidikan hukum kepada publik, hak-haknya, resikonya," katanya.
"Maka tidak boleh kita melihat begitu saja orang dilapor, harus kita lihat dulu. Jadi hakim harus melihat secara seimbang. Harus ditengah," sambungnya.
Baca juga:
Kasus Pencemaran Nama Nicholas Sean, Selebgram Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi
Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Kebencian Edy Mulyadi ke Penyidikan
Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Simak, Begini Etika Berkomunikasi di Medsos Agar Tak Terjerat Pidana
Curhat di Medsos karena Suami Kembali ke Mantan Istri, Warga Bandung Diadili