Ahli kubu Setnov sebut KPK harus jalani penyidikan baru tetapkan tersangka
Ahli kubu Setnov sebut KPK harus jalani penyidikan baru tetapkan tersangka. Menurutnya, dalam prosedur penetapan tersangka, KPK juga harus mendapatkan dua alat bukti. Selain itu, penyidik untuk menyelidik kasus tersebut juga harus berasal dari petugas yang berwenang.
Pakar hukum acara pidana Chairul Huda menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9). Dalam pemaparannya, Chairul mengatakan, dalam menetapkan tersangka, KPK harus menempuh proses penyidikan terlebih dahulu.
"Tapi jangan ditetapkan dulu nanti tunggu proses penyidikan," kata Chairul di PN Jaksel, Selasa (26/9).
Menurutnya, dalam prosedur penetapan tersangka, KPK juga harus mendapatkan dua alat bukti. Selain itu, penyidik untuk menyelidik kasus tersebut juga harus berasal dari petugas yang berwenang.
"Jadi menurut peraturan Mahkamah Agung harus hanya berkenaan dari pemeriksaan dari segi formil yaitu adanya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Saya memberi penjelasan yang dimaksud dengan alat bukti itu jumlahnya dua dan relevan dengan tindak pidana yang dipersangkakan," ungkapnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Novanto mengajukan permohonan praperadilan ini karena mereka menganggap kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP tanpa melalui proses penyidikan dan juga pemeriksaan. Sebab itu ia meminta status tersangka Ketua umum DPP Partai Golkar itu ditangguhkan karena tidak sesuai dengan prosedur.
Diketahui, Profesor Romli Atmasasmita juga menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (26/9). Dalam keterangannya, Romli mengungkapkan banyak hal mulai dari mekanisme pengangkatan penyidik KPK hingga prosedur penetapan tersangka.
Mengenai mekanisme pengangkatan penyidik, menurutnya setiap penyidik KPK harus terlebih dahulu diberhentikan dari instansi pemerintahannya terlebih dahulu baru diangkat menjadi penyidik KPK. Karena jika tidak diberhentikan dulu kata Romli akan menyebabkan adanya tumpang tindih anggaran dan juga loyalitas ganda.
"Akibat dia memperoleh doble anggaran tapi yang berikut soal kewenangan, berdampak juga pada kewenangan. Saya beranggapan itu (pengangkatan) belum sah jadi pengawai KPK. Kalau saya berpendapat kalau mengangkat itu sah tidak sah menurut saya," kata Romli, PN Jaksel) Selasa (26/9).
"Loyalitas ganda akan menimbukan konfilk kepentingan," ujarnya.
Baca juga:
Kubu Novanto sebut tiga saksi ahli yang dihadirkan perkuat permohonan
Bela Setnov, Wasekjen Golkar sebut jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga
Ahli hukum pidana sebut KPK tak punya dasar kuat tetapkan Setnov tersangka
Kasih semangat, pimpinan KPK hadir di sidang praperadilan Setya Novanto
KPK tolak Romli Atmasasmita jadi saksi ahli di sidang praperadilan Setnov
Kubu Setnov ajukan data Pansus Angket KPK jadi bukti di praperadilan
Setnov hadirkan Prof Romli jadi saksi ahli lawan KPK di praperadilan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.