AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
AHY berkomitmen terus melanjutkan pembangunan IKN di Kaltim.
- Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
- Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
- Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
- AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikannya dalam 100 hari kerja AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan.
"Prinsipnya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN, tetapi tidak boleh atas nama percepatan kemudian kita menggusur masyarakat tanpa memberikan kepastian dan harapan hidup," kata AHY, Jakarta, Jumat (7/6).
Di kesempatan yang sama, AHY juga membeberkan beberapa arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti tidak menjadikan masyarakat sebagai korban atas pembangunan tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan empat paket pengadaan tanah di IKN untuk infrastruktur tahap 1. Termasuk sistem pengelolaan air minum, jalan shortcut pasar sepaku, dan akses jalan tol menuju IKN.
"Ini sedang dibereskan. Jadi tinggal dieksekusi saja, jadi bukan lagi masalah yang rumit tapi tinggal dieksekusi secara tetap sasaran," jelasnya.
AHY juga menegaskan terkait proses ganti rugi terhadap lahan sangat penting. Hal ini untuk mencegah konflik lahan di masa depan, sebelum pihaknya bisa mengeluarkan sertifikat.
"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," ujar AHY.
Seperti diketahui, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sudah memberi arahan agar lahan tersebut segara dicarikan solusi terbaik untuk lahan yang masih bermasalah.
Salah satunya, dengan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus atau pemberian kompensasi.
Basuki memastikan menggusur lahan warga belum tentu menjadi pilihan. Artinya, warga yang akan menentukan nasib tanahnya sendiri, bertahan atau pindah dengan menerima kompensasi.