Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Aiman beralasan bentrok dengan pertemuan warga.
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
- Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
- Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
- Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam
- Duduk Perkara Polemik Ucapan Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tak Netral, Berujung Dilaporkan
Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya hari ini pada Jumat (1/12).
Aiman beralasan bentrok dengan pertemuan warga yang telah diagendakan sebelumnya di Jakarta Timur.
"Pertemuan warga, mereka mau keluh kesah kepada saya, ya jadi saya harus datang juga," kata Aiman dikonfirmasi.
Aiman mengaku merasa bingung setelah mendapatkan pemanggilan oleh kepolisian dalam dugaan penyebaran hoaks aparat tidak netral pada pemilu 2024. Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
"Saya tuh bingung kenapa kasus ini dipidanakan, dilaporkan. Padahal kan ini sederhana, saya hanya menyebut mendapat informasi dari teman-teman polisi ABC. Tetapi di ujungnya kan saya bilang, 'mudah-mudahan informasi ini salah'. Artinya apa, artinya ini hanya mengingatkan," tambahnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Aiman juga mengaku heran ada enam laporan atas dirinya yang masuk ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
"Berujung pada laporan, yang keenam laporan itu dilaporkan pada hari yang sama. Inikan membingungkan," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Ifdal Kasim juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan kepolisian untuk menunda pemanggilan.
"Kita minta ditunda, kita sudah menghubungi pihak Polda," ucap Ifdal.
Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Aiman juga masih dalam proses persiapan dan pengumpulan berkas-berkas administrasi.
"Kami pengacara nya juga lagi menyiapkan administrasi nya, jadi surat-surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," tutur Ifdal.
Namun, sampai saat ini masih belum ada kepastian dari kepolisian terkait jadwal pemanggilan terbaru. "Belum ada jadwal nya, penundaannya kapan," pungkasnya.
Sekedar informasi, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan atas dugaan hoaks saat mengatakan anggota Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Aiman turut dilaporkan atas Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO 19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No 1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.