Ajarkan warga di Inhil sobek dan injak Alquran, Guru ditangkap polisi
Hamdani alias Guru (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Guru mengajarkan aliran sesat kepada warga Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Alquran. Hal itu terungkap dari pengakuan warga dan tersangka sendiri.
Hamdani alias Guru (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Guru mengajarkan aliran sesat kepada warga Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Alquran. Hal itu terungkap dari pengakuan warga dan tersangka sendiri.
"Dari kecil, pelaku sudah dapat seperti itu, pemahaman radikalisme. Tapi baru kali ini diajarkan kepada warga," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Cristian Rony Putra kepada merdeka.com, Rabu (29/8).
-
Di mana Masjid Al Hikmah di Serang ini berada? Masjid Al Hikmah diketahui terletak di Dusun Soyog, Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kenapa Masjid Ats Tsauroh disebut Masjid Agung Serang? Penyematan nama Masjid Agung Serang sendiri karena pertimbangan posisi yang berada di tengah pusat kota, dengan kapasitas jemaah yang besar.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Apa yang tertulis di sisir gading tertua? Pada sisir itu tertulis kalimat “semoga gading ini membasmi kutu dari rambut dan janggut”.
Selama ini, Guru disegani banyak orang, termasuk warga sekitaran rumahnya. Sejumlah warga kerap mendatangi rumahnya. Namun secara tiba-tiba, Guru mengajarkan sebuah ajaran yang tidak masuk akal.
"Kemudian warga melaporkan Guru ke tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat," kata Chris.
Chris menyebutkan, Guru ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10 RW 001 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (27/8).
"Setelah memeriksa sejumlah saksi, dan pelaku mengakui perbuatannya, dia kita tetapkan sebagai tersangka penistaan agama," kata Chris.
Terungkapnya perbuatan Guru ketika dilaporkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kateman, Said Adnan Alie (62). Dia yang pertama kali mendapat informasi dari warga yang diperintahkan untuk menyobek Alquran oleh pelaku. Ajakan itu merupakan unsur pidana penistaan agama.
Saat itu, Said Adnan mendapatkan telepon dari Hamdan Zainuddin selaku Ketua MUI Kecamatan Kateman. Dia mendapat informasi dari warga bernama Darmiatun (27), terkait adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Alquran.
"Lalu Zainuddin meminta agar Said Adnan datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Mendengar itu, Said langsung bergegas menuju kediaman Zainuddin dan menemukan Darmiatun," kata Chris.
Di rumah Zainuddin, Said menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Darmiatun. Lalu Darmiatun mengaku disuruh pelaku untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Alquran oleh Hamdani.
"Menurut pengakuan warga, mereka tidak melaksanakan perintah tersangka. Saat ini tersangka kita tahan untuk kepentingan penyidikan," kata Chris.
Baca juga:
Guru jadi tersangka karena ajak warga sobek Alquran
Ajak warga injak dan robek Alquran, Hamdani ditangkap polisi
Salah satu hakim yang ditangkap KPK adalah pengadil Meiliana di kasus penistaan agama
Din Syamsuddin: Protes Meiliana soal azan terlalu keras bukan penistaan agama
Kasus Meiliana, KY ingatkan hakim tak buta rasa keadilan
Bela Meiliana, PSI akan ajukan 'Amicus Curiae' ke pengadilan