Akal-akalan SYL Korupsi APBN buat Kebutuhan Pribadi, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp1 M Lebih
SYL membuat perjalanan dinas fiktif ke tiga negara, Brazil, Amerika dan Arab Saudi
SYL membuat perjalanan dinas fiktif ke tiga negara, Brazil, Amerika dan Arab Saudi
- Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
- Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
- Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen
- Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Akal-akalan SYL Korupsi APBN buat Kebutuhan Pribadi, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp1 M Lebih
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi soal aliran dana yang diperuntukkan guna kebutuhan pribadi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kebutuhan pribadi SYL itu sampai membuat mantan anak buahnya membuat perjalanan fiktif.
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk.
Hermanto mengaku untuk memenuhi kebutuhan SYL, pada Direktorat PSP sudah memiliki anggaran lagi.
Alhasil dia mengakali hak tersebut dengan cara meminjam nama.
"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya. Lalu darimana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu,"
tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
"Itu umumnya kita siasati apa kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto.
"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya lagi Jaksa.
"Bisa disisihkan, bisa diambil dipinjam nama," ungkap saksi.
Hermanto menyebut peminjaman nama itu hanya kedok belaka dengan tujuan mengumpulkan dana guna kebutuhan pribadi SYL terpenuhi
"Hanya untuk memenuhi tadi permintaan tadi?" kata Jaksa.
"Betul," saut Hermanto.
Jaksa kemudian mencecar perihal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang hingga akhirnya dana itu cair.
Bahkan saksi mengakui kalau pinjam nama tersebut merupakan hal yang biasa.
"Nah kemudian ini kan SPPD-nya dibuat fiktif ya atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam nama itu mengetahui enggak proses proses itu bahwa nama mereka?" tanya Jaksa
"Tahu, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu, enggak ada lagi jalannya," sela Hermanto.
"Sehingga namanya dipakai pun untuk fiktif mereka mau melakukan itu?" cecar Jaksa.
"Iya, karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita," pungkas Hermanto.
Hermanto kemudian menambahkan, beberapa perjalanan dinas fiktif itu diantaranya untuk kepentingan Brazil, Amerika, dan Arab Saudi. Masing-masing tujuan dinas itu memiliki nominal yang berbeda-beda.
"Ada perjalanan ke Brazil," tanya Jaksa di ruang sidang.
"Saya lupa kapan bulannya, itu kurang lebih Rp600 juta," ungkap Hermanto.
"Kemudian, Brazil, Amerika, itu kita di beri beban Rp200 juta, kemudian dari Brazil, Amerika, kemudian Arab Saudi itu kita dibebankan Rp1 Miliar," sambung dia.
Hermanto menjelaskan perjalanan dinas SYL diperoleh dengan cara dikumpulkan di masing-masing Direktorat Kementerian Pertanian dengan nilai yang dibagi rata.
Sementara untuk di Direktorat PSP, pengumpulan uang itu berasal dari arahan Sekjen Kementan.
"Prosesnya sama, melalui pak sekjen, pak dirjen, lalu ke saya. Lalu kadang pak sekjen kadang-kadang ke saya telepon. Kemudian pak biro umum minta juga, biasanya seperti itu pak mekanismenya," terang Hermanto.
"Rp600 juta ke Brazil ini siapa yg menyerah waktu itu? Apakah tunai," tanya jaksa.
"Yang waktu itu menyerahkan ke biro umum, Kabag umum kita," ucap Hermanto.