Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Aksi penyeludupan narkotika itu seperti dibongkar anggota Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda.
Polisi menangkap dua pelaku penyeludupan sabu ke Lapas Narkotika Kelas II A Bayur, kota setempat pada Senin (22/7) sekitar pukul 15.00 WITA.
- Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi
- Gaya Lincah Jenderal Bintang 3 TNI Gocek Bola di Lapangan, Bikin Lawan Kewalahan
- Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Sel Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri
- 2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Narkotika di Lapas Samarinda
Penangkapan berawal dari informasi piket jaga Lapas Narkotika Kelas II A Bayur yang mencurigai seorang pengunjung bernama AP (38) saat menitipkan makanan untuk warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bayur berinisial RH (36).
"Saat pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu seberat 13,62 gram di dalam jagung rebus yang telah dimodifikasi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo di Samarinda, Selasa (23/7).
Berdasarkan keterangan AP, sabu tersebut diantar untuk RH. RH pun mengakui telah menyuruh AP untuk mengantarkan sabu yang disembunyikan di dalam jagung rebus.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Samarinda untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan orang lain.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Samarinda," tegas Kompol Bambang.
Modus Penyelundupan
Sebelumnya, petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dengan menyembunyikannya di dalam jagung rebus.
"Penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca melalui sayur bening berisi jagung rebus," ujar Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat.
Hidayat memaparkan penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan makanan pukul 14.05 Wita yang dibawa oleh pengunjung berinisial AP.
Saat dilakukan pemeriksaan secara detail pada titipan makanan sayur bening yang berisi jagung, petugas menemukan empat bungkus narkoba jenis sabu beserta satu pipet kaca.
Petugas Lapas juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Modus yang dilakukan dalam penyelundupan narkoba ke lingkungan lapas bermacam-macam. Sebelumnya, petugas lapas juga pernah menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bola tenis, sayur, bahkan dari dalam bungkus nasi pecel.
"Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," ucap Hidayat.