Akhir Pelarian Narapidana Rutan Makassar, Ditembak Polisi hingga Masuk Rumah Sakit
Pelarian narapidana Andi bin Baso Jarre dari Rumah Tahanan Makassar enam bulan lalu akhirnya berakhir. Andi ditangkap Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Polda Sulsel pada Minggu (19/3).
Pelarian narapidana Andi bin Baso Jarre dari Rumah Tahanan Makassar enam bulan lalu akhirnya berakhir. Andi ditangkap Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Polda Sulsel pada Minggu (19/3).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan Andi kabur pada 1 September 2022. Baso Jarre ditangkap di Gontang, Jalan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (19/3)
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
"Keberadaan Andi terungkap di Tanjung Merdeka setelah adanya informasi dari Tim Resmob Polsek Tamalate. Resmob menyampaikan adanya warga yang memiliki ciri-ciri seperti napi yang kabur dari Rutan Makassar," kata Muhidin, Senin (20/3).
Setelah mendapatkan informasi keberadaan Andi, selanjutnya Muhidin memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar bersama tim untuk melakukan profiling. Setelah dicek, ternyata sosok tersebut merupakan Andi.
"Dari informasi tersebut, saya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan untuk melakukan crosscheck dan bersinergi dengan aparat kepolisian. Dari hasil profiling ini kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut adalah benar napi A," sebutnya.
Usai memastikan sosok tersebut adalah Andi, Rutan Makassar berkoordinasi dengan Resmob Polsek Tamalate dan Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Pada Sabtu (18/3), tim gabungan Resmob Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap narapidana tersebut. Namun dalam proses penangkapan, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas sehingga tim lapangan berikan tindakan yang tegas dan terukur.
"Dia mendapatkan tindakan tegas dengan menembak kakinya setelah mencoba kabur dan melawan petugas," sebutnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menambahkan setelah Andi berhasil diamankan, tim gabungan narapidana tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
"Tadi malam pukul 01.30 dini hari kami bersama tim investigasi Rutan Makassar berkunjung ke RS untuk mengecek kondisinya. Alhamdulillah sudah baik, sudah mendapatkan perawatan. Dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan Kepolisian," ucapnya.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya mengatakan warga binaan Andi berstatus narapidana pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya sudah menjalani pidananya selama 6 bulan.
"Sore ini kami sudah menerima napi tersebut masuk ke Rutan untuk menjalani sisa pidananya yakni satu tahun. Yang bersangkutan mendapatkan sanksi yakni dengan pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, Pembebasan Bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register 'F' atau catatan pelanggaran tata tertib dari seorang narapidana," tegasnya.