Akibat Fenomena Alam, Muncul Tanah Timbul Seluas 1.200 Hektar
Menurut Makmur, konflik tanah di provinsi itu lebih dominan disebabkan saling klaim lahan perkebunan, sengketa lahan di kawasan perbatasan, dan pelepasan kawasan hutan. Pihaknya tak ingin keberadaan tanah timbul justru memunculkan konflik baru.
Sedikitnya 1.200 hektare tanah timbul muncul di wilayah Sumatera Selatan. Keberadaannya mesti segera diinventarisir untuk mencegah saling klaim yang berujung konflik di masyarakat.
Tanah timbul itu terdapat di Kabupaten Ogan Komering Ilir seluas 700 ha dan sisanya berada di Banyuasin. Semuanya berada di pesisir sungai.
-
Apa program yang digencarkan oleh Kementerian ATR di Kabupaten Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa saja fungsi Kementerian Pertahanan RI? Kemenhan RI memiliki beberapa fungsi, yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan. Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin memaksimalkan peran GTRA dalam mengatasi permasalahan agraria? Lebih lanjut ia berharap, GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah karena menurutnya apabila GTRA tidak maksimal maka proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa tujuan utama Kementerian Pertanian dalam perayaan HUT ke-78 RI? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong HUT ke 78 RI menjadi semangat dalam membangun pertanian yang berdaulat pangan.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Makmur A Siboro mengatakan, tanah timbul tersebut muncul disebabkan fenomena alam yakni tanah yang muncul di permukaan air akibat sedimentasi yang berlangsung terus menerus. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953, tanah timbul dikuasai negara.
"Ada 1.200 hektare tanah timbul yang muncul di dua kabupaten, itu akibat fenomena alam," katanya, Kamis (16/3).
Karena dikuasai negara, kata dia, perlu diinventarisir agar tidak diperebutkan lalu diklaim dan disalahgunakan pihak lain yang bisa saja menimbulkan konflik. Setelah diinventarisir, pengelolaannya dapat dilakukan masyarakat setempat dalam pengembangan perikanan, pertanian, dan perkebunan.
"Minimal kita cegah terjadi saling rebutan antar masyarakat yang berujung konflik. Jika sudah diinventarisir, bisa saja masyarakat yang mengelolanya," ujarnya.
Menurut Makmur, konflik tanah di provinsi itu lebih dominan disebabkan saling klaim lahan perkebunan, sengketa lahan di kawasan perbatasan, dan pelepasan kawasan hutan. Pihaknya tak ingin keberadaan tanah timbul justru memunculkan konflik baru.
"Tidak bisa disepelekan karena tanah itu dikuasai negara sehingga negara yang bertanggungjawab," jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edward Candra mengatakan, inventarisasi dan pemetaan lahan bertujuan memperjelas database dan mendeteksi potensi konflik. Kejelasan status tanah juga mempengaruhi peningkatan taraf ekonomi masyarakat karena tak lagi khawatir akan bersengketa dengan pihak lain.
"Tanah yang jelas bisa mempermudah petani mendapat bantuan permodalan," tutupnya.
(mdk/fik)