Aksi Nekat 2 Kurir Narkoba Transaksi 20 Kg Sabu di Lobby Hotel Palembang
Petugas memaksa tas itu dibuka dan ditemukan 20 sabu yang masing-masing dikemas teh China merek Guan Yin Wang.
Anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan meringkus dua kurir narkoba jaringan Malaysia. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sebanyak 20 kilogram sabu.
Kedua pelaku adalah SR (45), warga Lampung Selatan, dan BW (32), warga Rajabasa Bandar Lampung. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula saat kecurigaan petugas terhadap kedua pelaku yang membawa tas besar di lobby Hotel Amaris di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Sabtu (31/12) dini hari. Petugas memaksa tas itu dibuka dan ditemukan 20 sabu yang masing-masing dikemas teh China merek Guan Yin Wang.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengungkapkan, kedua tersangka mengaku menunggu seseorang untuk menyerahkan narkoba itu di lobby hotel. Gelagat mereka dicurigai karena tergesa-gesa saat membawa tas berisi barang bukti.
"Ternyata berisi 20 kg sabu. Mereka tadinya hendak transaksi di sana," ungkap Zulkarnain, Kamis (5/1).
Dari keterangan, narkoba itu dikirim dar Malaysia melalui Aceh dan dipasarkan di wilayah Sumsel. Polisi masih mengembangkannya untuk mengungkap penerima barang yang belum sempat berada di TKP.
"Penerimanya masih lidik, keterangan tersangka kami dalami," ujarnya.
Atas perbuatannya dikenakan primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
(mdk/ray)