Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan
Benny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Benny Susetyo, mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Benny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.
- BPIP: Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Kalian Duta Pancasila Nyalakan Api Nasionalisme
- Pemeriksaan Belum Rampung, Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Kamis 1 Agustus
- BPIP Turun Langsung Perkuat Ideologi Pancasila Para Calon Paskibraka 2024
- BPIP Minta Pemegang Kekuasaan Harus Jadi Role Model Nilai Pancasila
"Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi," tegas Benny, Minggu (29/9).
Benny menekankan, tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.
"Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan," ujarnya.
Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.
"Diskusi adalah cara bermartabat untuk menyampaikan opini dan aspirasi. Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya," tambahnya.
Benny juga meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.
"Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus diproses secara hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua," tegas Benny.
Aparat Harus Tegas
Benny mengingatkan, kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara.
Menurut Benny, premanisme yang mendapatkan imunitas dapat menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam masyarakat, yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.
"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka warga negara harus tunduk pada konstitusi," tegasnya lagi.
Benny menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan dan pendapat melalui dialog dan argumentasi yang bermartabat, bukan dengan kekerasan yang hanya akan menghancurkan peradaban kemanusiaan.
Benny berharap, aparat keamanan segera bertindak tegas agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia.
"Kekerasan yang dibiarkan akan merusak keadaban hukum. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya bangsa ini. Saatnya kita memulihkan peradaban kemanusiaan dan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi," pungkas Benny.
Dua Orang Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Din Syamsuddin sebagai pembicara.
“Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/9).
Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
“Diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade.
Polisi selidiki kasus pembubaran Diskusi Forum Tanah Air dengan tema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional'.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyebut, pihaknya telah menyita berbagai rekaman video guna mengidentifikasi para pelaku.
"Iya sudah kita ambil beberapa rekaman handphone & CCTV untuk identifikasi pelaku untuk ditangkap lanjut proses hukumnya," kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).