Aman Abdurrahman dihukum mati, ini komentar korban bom Thamrin
Dwi Siti Rhomdoni, korban sekaligus saksi hidup peristiwa 14 Januari 2016 lalu itu mengaku sudah memaafkan Aman.
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus teror bom Thamrin telah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6) pagi.
Dwi Siti Rhomdoni, korban sekaligus saksi hidup peristiwa 14 Januari 2016 lalu itu mengaku sudah memaafkan Aman. Malah dirinya sudah memaafkan jauh hari sebelum Aman divonis mati.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Di mana Abdul Karim Amrullah lahir? Mengutip beberapa sumber, Abdul Karim Amrullah lahir di Nagari Sungai Batang, Maninjau, Agam, Sumatra Barat pada 10 Februari 1879.
-
Kapan Dudung Abdurachman akan pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. Karena, pada tanggal tersebut usianya genap menginjak 58 tahun.
-
Di mana Depati Amir dimakamkan? Keduanya dimakamkan di pemakaman muslim Batukadera Kampung Air Mata, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
"Saya sudah memaafkan dia (Aman) mas. Tidak lama dari peristiwa itu saya sudah ikhlas. Kalau soal vonis mati ya itu proses hukum yang memang sudah jadi pertanggungjawaban ya," kata Dwi saat berbincang dengan Liputan6.com lewat sambungan telepon, Jakarta, Jumat (22/6).
Wanita yang akrab disapa Dwikie itu juga mengaku tidak menyimpan rasa dendam sama sekali. Sebab menurut dia, trauma atas peristiwa itu justru lebih cepat pulih sejalan dengan pemberian maaf.
"Saya tidak menyimpan dendam sama sekali. Saya sudah ikhlas dan menerima itu bagian dari perjalanan kehidupan saya. Alhamdulillah trauma saya cepat pulih seiring dengan saya mengikhlaskan kejadian itu," beber Dwikie.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus terorisme bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Hakim menyatakan Aman terbukti telah melakukan tindak pidana terorisme.
"Mengadili Aman Abdurahman terbukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini saat pembacaan vonis di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
Hakim menyatakan tak ada hal yang meringankan dari terdakwa. Sementara hal yang memberatkan terdakwa adalah residivis, penggagas JAD, dan ajaran yang menyebabkan korban jiwa dan menghilangkan masa depan seseorang.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gembong teroris Aman Abdurrahman dihukum mati
Hakim kabulkan kompensasi buat korban bom Thamrin dan Kampung Melayu
Usai vonis mati Aman Abdurrahman, polisi jaga daerah rawan
Usai Aman Abdurrahman divonis mati, pemerintah pastikan tak akan ada teror balasan
Divonis mati, Aman Abdurrahman langsung di kepung Brimob