AMDI Harap Korban Pemerkosaan di Toba Samosir Dapat Perlindungan & Pendampingan
Dia meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk turun tangan langsung. Harapannya, korban yang tengah hamil 6 bulan itu mendapatkan perawatan kesehatan dan psikologi.
Ketua Yayasan Anak (AMDI) Clara Tampubolon mengecam empat pelaku pemerkosaan di Toba Samosir, Sumatera Utara. Dia meminta korban yang berusia 14 tahun itu mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Dia meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk turun tangan langsung. Harapannya, korban yang tengah hamil 6 bulan itu mendapatkan perawatan kesehatan dan psikologi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
"AMDI mengecam pemerkosaan yang melibatkan 4 orang paruh baya. Tapi bagi kami, keselamatan korban jadi yang utama. Kami akan meminta P2TP2A terkait memberikan perlindungan dan pendampingan," katanya di Jakarta, Selasa (21/1).
Selain itu, Komisaris Utama Public Speaking SEPIKUL ini juga mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak mereka tidak mudah terayu.
"Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak tidak mudah terbujuk rayu orang lain, baik yang dikenal atau enggak. Karena kebanyakan pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai modus," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung meminta pelaku mendapatkan hukum yang berat. Sehingga masyarakat tidak lagi berpikir untuk melakukan tindakan serupa.
"Hukuman harus membuat jera. Jangan sampai mereka bebas tanpa membawa rasa penyesalan. Ini harus menjadi pengingat bahwa negara kita negara hukum," tegasnya.
Anggota DPR RI yang mewakili Sumatera Utara ini juga mengharapkan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Keselamatan korban menjadi yang utama saat ini. Biar tidak ada intimidasi kepada korban," tutupnya.
Sebelumnya, empat orang terduga pelaku tindak kejahatan pemerkosaan ditahan Polres Tobasa di Mako Polres Tobasa, Minggu (19/1). Kasatreskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar menyampaikan, keempatnya dijemput paksa dari Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir Sabtu 18 Januari.
"Benar, kami telah mengumpulkan keterangan dan bukti dan empat pria diduga pelakunya telah diamankan di Polres Toba Samosir," katanya.
Menurut Nelson kejadian itu diketahui Polres Tobasa pada Sabtu 18 jan 2020 sekira Pukul 17.00 WIB dari masyarakat. Pencabulan terhadap remaja 14 tahun atau gadis di bawah umur desa Horsik tersebut berujung pada kehamilan.
Menindaklanjuti info tersebut Unit PPA dan tim Resmob sat reskrim Polres Tobasa dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar meluncur ke lokasi.
Setelah bertemu dengan korban dan orang tuanya serta aparat desa, dari hasil keterangan korban yang membenarkan kejadian tersebut selanjutnya 4 orang laki-laki dewasa 2 yang diduga pelakunya langsung diamankan dari tempat yang berbeda.
Keempatnya ternyata sudah paruh baya masing-masing antara lain AS (62), SS (62), AS (62) dan ARC (30). Kejadian persetubuhan dan pencabulan tersebut dilakukan para tersangka sejak bulan September 2019 sampai Januari 2020.
"Menurut keterangan bidan desa horsik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban mengatakan bahwa korban diperkirakan sudah hamil jalan 5 bulan. Selanjutnya para tersangka sudah diamankan di Polres Tobasa untuk dilakukan proses penyidikan dan terhadap korban akan dilakukan visum dan koordinasi dengan dokter kandungan," tutup Nelson.
(mdk/fik)