AMSI: Keberadaan Aturan Soal Keterbukaan Informasi Publik Penting
Ketua Departemen Advokasi AMSI Nuruddin Lazuardi menyebut ada tiga prasyarat produk jurnalistik disebut berkualitas, yakni sumber terpercaya, informasi valid dan kecepatan.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menganggap kebutuhan terhadap Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik begitu penting. Hal ini mengingat tuntutan akan keberadaan jurnalisme yang lebih berkualitas. Peraturan itu merupakan instrumen pemenuhan hak atas informasi oleh badan publik.
Ketua Departemen Advokasi AMSI Nuruddin Lazuardi menyebut ada tiga prasyarat produk jurnalistik disebut berkualitas, yakni sumber terpercaya, informasi valid dan kecepatan.
-
Di mana AMBS Garut berada? Santri-santri lulusan Madrasah Al Mashduqi Boarding School (AMBS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil mewujudkan mimpi mereka melanjutkan studi ke Universitas Al Azhar, Cairo, Mesir.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Apa yang membuat Arumi Bachsin rindu Jakarta? Selama menetap di Surabaya, Arumi ternyata sangat merindukan makanan yang ada di Jakarta lho.
-
Siapa yang Arumi Bachsin temui selama di Jakarta? Mau puasa ketemu sama keluarga inti dan besar, makan-makan aja. Paling selama di Jakarta ya ketemu teman aja
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
"Saat ini jurnalisme yang berkualitas harus didukung oleh tiga hal ini, yaitu data valid, sumber terpercaya, dan muncul dengan cepat. Untuk mewujudkannya, maka keberadaan UU KIP sangat penting. Kenapa? UU inilah yang akan menjadi acuan agar data-data valid itu bisa didapatkan," kata Nuruddin dalam sebuah webinar, Kamis (25/3).
Nuruddin mengatakan, dengan UU KIP maka sumber-sumber informasi kredibel bisa diakses dengan mudah oleh media. Dengan hadirnya Peraturan KIP diharapkan suatu lembaga akan dapat mengedepankan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Nuruddin menerangkan ada empat karakter informasi publik yang bisa diakomodir oleh Peraturan KIP untuk bisa diakses publik. Pertama, adaptif, di mana informasi itu memang dibutuhkan dan cepat, yakni bisa dengan segera disampaikan ke masyarakat.
"Karakter KIP (kedua) karakter yang profesional. Ketika karakter tersebut sudah sesuai adaptif, cepat dan profesional, maka untuk menuju karakter trust yang bisa dipercaya masyarakat itu bukan hal yang susah," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi Pers Minta Aturan Platform Digital Diperketat
AMSI Berkepentingan Menjaga Kualitas Jurnalistik
AMSI Gelar IDC 2020 pada 15-16 Desember
Perbaiki Kualitas Berita, AMSI Tawarkan Ide Berita Berbayar
AMSI Sebut Algoritma Mesin Pencarian Mengganggu Kualitas Berita