Anak Kiai Jombang Dipindah ke Sel Campur Tahanan Umum di Rutan Medaeng
Hendra menambahkan, saat ini Bechi tengah dalam kondisi yang sehat. Selama di rutan ia juga bersosialisasi dengan para tahanan yang lain.
Usai menghuni sel isolasi selama 7 hari, terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, kini telah dipindahkan ke sel umum di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia menghuni sel tersebut bersama dengan 60 tahanan umum lainnya.
Pemindahan putra mahkota Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang ini dibenarkan oleh Karutan Klas I Surabaya di Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. Ia mengatakan, putra Kiai Muchtar Mu’thi itu kini menghuni sel umum bercampur dengan puluhan tahanan yang lain. Setidaknya, ada sekitar 60 tahanan yang berada dalam satu sel tersebut.
-
Kenapa keluarga korban meminta pelaku dipenjarakan? “Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,”
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku melakukan aksinya tersebut saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi."Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan," kata Tri.
-
Kenapa orang tua rela berkorban demi anak? Dalam setiap langkah yang orang tua ambil, baik itu dalam mencari nafkah, memberikan pendidikan, atau memberikan dukungan emosional, orang tua selalu berfokus pada kepentingan di atas diri mereka sendiri.
-
Siapa yang jadi korban pembacokan? Dua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain. Kedua korban berinisial I (17) dan P (18), mengalami luka di bagian kepala dan pinggang.
-
Bagaimana korban meninggal? Diketahui, seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ditemukan tewas di kamar rumahnya dalam kondisi tragis, dengan mulut tertancap pisau serta kepala pecah akibat pukulan benda keras.
"Sudah dipindahkan beberapa hari yang lalu. Ditempatkan di sel umum. Satu blok Isi 60 orang," kata Hendra, Senin (18/7).
Ia pun memastikan tak ada perlakuan khusus kepada Bechi. Tidurnya pun diakui hanya beralaskan kasur matras.
"(Tidurnya) alas kasur matras," ucapnya.
Hendra menambahkan, saat ini Bechi tengah dalam kondisi yang sehat. Selama di rutan ia juga bersosialisasi dengan para tahanan yang lain.
"Baik seperti yang lain, bersosialisasi, maksudnya tidak pendiam gitu ya. Dia bersosialisasi. Dia interaksi normal saja," pungkasnya.
Diketahui, Bechi telah dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo sejak Jumat (8/7), usai drama menyerahkan diri Kamis (7/7) lalu.
Moch Subchi Azal Tsani akhirnya menjalani sidang dakwaan, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7) lalu.
Sidang digelar tertutup. Bechi hadir secara daring melalui teleconference dari tempat ia ditahan, Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo. Dari layar, ia terlihat mengenakan rompi oranye.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, yang langsung turun menjadi bagian tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengatakan bahwa Bechi didakwa sejumlah pasal berlapis.
"Kami mendakwa degan pasal berlapis dengan dakwaan alternatif dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun," kata Mia.
"Kemudian pasal 289 KUHP (tentang perbuatan cabul) dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan 294 KUHP ayat 2 kedua ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP," tambahnya.
(mdk/fik)