Anak usaha Sinarmas di Riau tunggak pajak lampu jalan Rp 28 miliar
Perusahaan bubur kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kabupaten Siak Provinsi Riau diduga menunggak pajak lampu penerangan jalan non-PLN sebesar Rp 28 miliar ke pemerintah daerah setempat. Anak usaha Sinarmas Group ini dinilai tidak taat pajak sejak tahun 2014 hingga sekarang.
Perusahaan bubur kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kabupaten Siak Provinsi Riau diduga menunggak pajak lampu penerangan jalan non-PLN sebesar Rp 28 miliar ke pemerintah daerah setempat. Anak usaha Sinarmas Group ini dinilai tidak taat pajak sejak tahun 2014 hingga sekarang.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintahan Kabupaten Siak, Yan Prana Jaya mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menagih dan mengingatkan secara halus namun tidak digubris.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Kenapa Prabu Siliwangi bertapa di Desa Pajajar? Prabu Siliwangi juga melakukan kerja sama dagang dengan bangsa Malaka hingga ke Afrika, dalam urusan rempah. Kemajuan pun tidak terbatas di perekonomian. Konon Prabu Siliwangi juga merupakan raja yang adil dan sakti. Ia banyak melakukan pencarian ilmu spiritual, salah satunya di Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
-
Siapa Teuku Iskandar? Iskandar adalah seorang guru besar, kritikus sastra, dan juga leksikografer yang menempuh pendidikan di Universitas Leiden.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
"Ya sampai sekarang ini, PT IKPP belum membayar tunggakan lampu penerangan jalan. Tunggakan mencapai Rp 28 miliar, itu sudah kita ingatkan loh," kata Yan kepada merdeka.com, Kamis (8/3) malam.
Yan mengaku sudah bertemu pihak PT IKPP guna membicarakan uang pajak yang seharusnya disetorkan ke kas Pemkab Siak.
Menurut Yan, pada prinsipnya PT IKPP berniat mau membayar tunggakan pajak penerangan jalan secara bertahap, namun hal itu perlu dibuat Peraturan Bupati (Perbup) Siak untuk menyusun skema penyicilannya.
"Kata mereka mau nyicil. Kami sedang menyiapkan Perbup tentang skema cicilan utang PT IKPP. Dan sekarang sudah selesai, segera akan ditandatangani Pak Bupati," kata Yan.
Yan juga menyinggung upaya hukum yang akan mereka lakukan jika PT IKPP tetap tidak mau membayar utang tersebut. Namun hal itu dilakukan jika mereka sama sekali tidak mau merespons tagihan.
"Namun jika PT IKPP masih belum berniat juga membayar tunggakannya, kami akan melakukan upaya paksa melalui pengacara negara (jaksa)," tegas Yan.
Sementara itu, Humas Sinarmas grup wilayah Riau, Nurul Huda saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan selulernya belum menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim belum berbalas.
Baca juga:
Lupa kode EFIN, masyarakat kini cukup chat online tanpa harus ke kantor pajak
Cara mudah memahami pelaporan pajak warisan orang meninggal
Cerita serunya tawar-menawar Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani soal pajak UKM
Bamsoet pastikan seluruh anggota DPR taat pajak
Curhat Jonan tak butuh konsultan pajak saat lapor SPT