Anas soal korupsi e-KTP: Muka saya dikencingi keterangan Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 500 miliar dan USD 3 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Anas Urbaningrum curhat atas pernyataan Muhammad Nazaruddin yang menyebut dirinya menikmati uang panas hasil korupsi proyek e-KTP. Anas penasaran siapa dalang di balik kicauan Nazar tersebut.
"Kalau saya baca BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara Nazar banyak sekali inkonsistensi, makanya saya bilang fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Ini kesurupan darimana, pesanan siapa?" Kata Anas saat merespon pertanyaan pihak dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Kamis (6/4).
"Muka saya dikencingi kepala saya diberaki dengan keterangan saudara Nazaruddin," imbuhnya.
Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 500 miliar dan USD 3 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Nazar menjelaskan uang tersebut secara langsung tidak berkaitan dengan kegiatan partai Demokrat. Namun disebutkan terdapat alokasi sebesar USD 100.000 untuk Jafar Hafsah menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR, menggantikan Anas yang terpilih menjadi ketua umum Demokrat.
"Apa uang dari Andi Narogong terkait e-KTP?" Tanya ketua hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Nazar, Senin (3/4).
"Iya yang mulia, ada," jawab Nazar.
"Apa uang itu ada keperluan juga untuk partai?" Kembali hakim bertanya.
"Keperluan partai secara langsung tidak ada, tapi waktu itu setelah mas Anas terpilih jadi Ketum, ganti ketua fraksi Jafar Hafsah, Mas Anas bilang bantulah USD 100.000," ucap mantan bendahara umum Demokrat itu.
Tidak sekedar menggelontorkan uang untuk "kontribusi" Jafar Hafsah sebagai ketua fraksi. Nazar menyebutkan Khatibul Umam Wiranu juga mendapat sokongan dana sebesar USD 400.000 untuk maju sebagai ketua GP Anshor yang mana kongres dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.
Nazar pun mengaku tidak tahu perihal kehadiran Setnov dalam pertemuan di Hotel Pacific Place. Termasuk saat disinggung penguasa proyek ini, yang kuat dugaan dipegang oleh partai Demokrat dan Golkar.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Siapa yang membantu AKP Edi Mulyono dalam menjalankan usahanya? Akhirnya dia memilih berjualan roti, sekaligus untuk mengembangkan hobinya dengan bantuan sang istri. “Saat itu, dua bulan sebelum saya pensiun saya mencoba berpikir kegiatan apa yang akan saya lakukan saya nanti sudah pensiun. Lalu terlintas dalam pikiran saya untuk membuat roti, karena memang sebelumnya saat waktu senggang saya suka sekali membuat kue,” kata dia, mengutip laman Pemkot Tangerang, Rabu (2/8)
Baca juga:
Dalam sidang, Anas tantang PPATK bongkar aliran uang e-KTP
Jaksa pertanyakan sekelas Setnov urusi kaos dengan Andi Narogong
Setnov membantah, 2 terdakwa e-KTP pastikan pernah lakukan pertemuan
Irman: Saya & Andi Narogong ketemu Setnov di ruang fraksi Maret 2010
Ekspresi Anas dan Setnov dicecar hakim terkait korupsi e-KTP