Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik
Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Kiai AM, seorang pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (13/8).
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut, sebelumnya polisi menerima laporan dari korban dugaan pelecehan yang masih di bawah umur (16 tahun) dan korban dewasa berusia 18 tahun.
- Marak Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Anggap Anggota Polri Masih Perlu Dipersenjatai
- Kasus Mayat Wanita dalam Tas di Karo, Sahroni DPR: Mereka Seburuk-Buruknya Polisi!
- Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh
- Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Keduanya merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Menanggapi kasus itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, perbuatan pelaku sangat tidak mencerminkan seorang tokoh agama, ataupun seorang pengajar.
“Miris melihat kasusnya, seseorang yang seharusnya menjadi panutan, malah melakukan hal sebejat dan serusak ini. Apalagi ini terjadi kepada anak di bawah umur. Sifat pelaku benar-benar berbeda 180 derajat dari gelarnya, memalukan. Maka dari itu, saya minta dibuka saja identitas pelakunya, biar jadi pelajaran,” kata Sahroni.
Negara Harus Hadir Beri Keadilan
Sahroni juga meminta, Polisi pastikan pelaku mendapat hukuman yang berat. Jangan biarkan citra dan rasa aman pesantren jadi rusak karena perbuatan oknum-oknum cabul seperti ini.
Selain itu, Sahroni pun turut mengapresiasi pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Gresik, yang tegas dalam menindak pelaku. Menurutnya, langkah polisi merupakan bentuk keberpihakan kepada korban.
“Artinya, unit PPA yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini telah berfungsi maksimal dalam melindungi korban. Karena bagi korban, hal seperti ini tentunya sangat berat, bahkan butuh keberanian besar bagi korban untuk bisa melapor ke polisi,” terang Politikus NasDem tersebut.
“Makanya, negara harus hadir untuk melindungi dan memberi keadilan kepada mereka,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni juga berharap identitas para korban dan kesehatan mental maupun psikisnya, turut diperhatikan oleh pihak kepolisian.
“Pastikan korban mendapat fasilitas pemulihan yang baik. Jaga kerahasiaan identitasnya dan bantu korban bangkit dari lukanya,” tutup Sahroni.