Anggota DPR Nilai Helmy Yahya Tak Lakukan Pelanggaran Hingga Layak Dipecat Dewas TVRI
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas menduga terjadi pelanggaran prosedur oleh Dewan Pengawas dalam pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya. Dia melihat ada hubungan renggang antara Helmy dengan Dewas.
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas menduga terjadi pelanggaran prosedur oleh Dewan Pengawas dalam pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya. Dia melihat ada hubungan renggang antara Helmy dengan Dewas.
"Saya objektif aja melihat persoalan TVRI ini. Saya melihat klarifikasi dari surat menyurat dan keterangan pak Helmy sendiri. Memang semua kita merasa bahwa ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Dewas," ujar Yan saat rapat dengan pendapat dengan Helmy Yahya di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Si Huma pertama kali tayang di TVRI? Si Huma tayang pertama kali di TVRI pada 30 Maret 1983 setiap hari Minggu pagi.
-
Kapan TVRI pertama kali mengudara? Sebagai jaringan televisi pertama di Indonesia, TVRI perdana mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962.
-
Bagaimana TVRI mulai dibangun? Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia (SK Menpen) No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2TV).
-
Mengapa ide TVRI awalnya ditolak? Meskipun Presiden Soekarno, yang pada saat itu tidak memegang kekuasaan karena Indonesia di waktu itu bersistem parlementer, tertarik dengan usulan Maladi, kabinet yang berkuasa saat itu menolaknya karena dianggap terlalu mahal.
-
Bagaimana hubungan Tantowi dan Helmy Yahya? Sudah jadi rahasia umum kalau Tantowi dan Helmy Yahya memiliki hubungan yang sangat akrab sebagai kakak beradik.
Anggota Fraksi Gerindra itu menilai ada keanehan dalam pemecatan itu karena dalam rapat kedua sudah keluar surat keputusan pemberhentian.
"Baru rapat sekali, rapat kedua sudah keluar SK pemberhentian direksi. Kalau kita telusuri SK pemberhentian rahasia 4 Desember, ini sudah ada pemberhentian rahasia," kata Yan.
Dia menyebut, diktum dalam surat pemberhentian tertanggal 4 Desember dengan 16 Desember, berbeda.
"Diktum di dalam SK dengan SK pemberhentian tanggal 16 itu berbeda. Ini ada keanehan pimpinan," jelas Yan.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan pemerintah, Helmy belum memenuhi syarat pelanggaran etika untuk diberhentikan oleh Dewan Pengawas
"Saya lihat ketentuan pemerintah dari segi etika pelanggaran dewas sendiri sebenarnya belum memenuhi syarat direksi untuk diberhentikan oleh dewas. Tapi dewas melakukan itu," kata Yan.
Baca juga:
Tangis Helmy Yahya dan Karyawan Pecah di DPR: Saya Terlanjur Jatuh Cinta TVRI
Curhat Helmy Tidak Diberikan Kesempatan Membela Hingga WA Diblok Dewas TVRI
Helmy Yahya Sempat Dilarang Kakaknya Jadi Dirut TVRI
Helmy Yahya soal Kasus TVRI Mirip Jiwasraya: Itu Perbandingan Sangat Berbeda
Helmy Yahya soal TVRI: Program Asing cuma 10 Persen, Liga Inggris Lebih Murah
Helmi Yahya Berikan Keterangan Terkait Pemecatan Dirinya